Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Imbau Masyarakat Tak Gunakan Dana Bansos untuk Beli Rokok

Kompas.com - 10/09/2021, 08:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat yang merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menggunakan dana bantuan sosial (bansos) yang diterima untuk membeli rokok.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat mengecek penyaluran bansos saat kunjungan kerja ke Kabupaten Keroom, Provinsi Papua, Kamis (9/9/2021).

Muhadjir menilai, penyaluran bansos di wilayah tersebut sudah baik.

"Penyaluran sudah sangat bagus, hanya saya imbau kepada KPM terutama laki-laki jangan dipakai buat beli rokok," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Masih Ada Bansos Tak Tepat Sasaran, Risma: Rumah Penerima Lebih Besar dari Rumdin Saya

Apalagi, kata dia, di Papua masih banyak penyandang ISPA yang salah satu penyebabnya adalah rokok.

Dengan demikian, ia pun meminta masyarakat tidak menyalahgunakan bansos untuk membeli rokok yang dapat merugikan kesehatan.

"Jangan sampai bansos dipakai untuk beli rokok," tegas Muhadjir.

Dalam kunjungan di wilayah yang merupakan tapal batas Indonesia dengan Papua Nugini itu, Muhadjir memastikan bansos yang diberikan pemerintah pusat diterima dengan baik oleh masyarakat hingga perbatasan.

Berdasarkan pantauan dan laporan yang diterimanya, kata dia, penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST) di daerah tersebut sudah di atas 90 persen.

Namun untuk dana desa masih relatif rendah, yakni di bawah 70 persen.

Begitu pun pemanfaatan Kartu Sembako dan PKH diketahui sudah cukup memadai.

Baca juga: 4 Strategi Kemensos Atasi Persoalan Bansos

"KPM dapat menukarkan manfaat dari program bansos itu dengan membeli kebutuhan pokok di e-warong yang tersedia," kata dia.

Selain mengecek bansos, dalam kunjungan tersebut Muhadjir juga meninjau rumah-rumah warga di beberapa distrik Kabupaten Keroom.

Sebab, di daerah tersebut masih banyak rumah yang bangunannya tidak layak huni dan perlu dibantu.

Pihaknya pun akan mengoordinasikannya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Sosial (Kemensos), dan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com