KEBAKARAN Lapas Kelas 1 Tangerang pada 8 September dini hari sangat mengejutkan. Tidak hanya karena jumlah korban mencapai 41 orang narapidana, namun juga karena kebakaran selama ini lebih banyak berkaitan dengan masalah lain, seperti kerusuhan atau perkelahian.
Dugaan dari kepolisian sementara ini, penyebabnya adalah masalah dalam instalasi listrik. Apakah ada kelalaian di dalam pengelolaan lapas sehingga bencana seperti ini terjadi?
Salah satu persoalan yang dihadapi oleh Lapas dan Rutan di Indonesia adalah usia. Lapas Cipinang Jakarta misalnya, didirikan tahun 1912, setahun berikutnya berdiri Lapas Pekalongan di Jawa Tengah.
Lapas Wirogunan di Yogyakarta berdiri lebih awal lagi, di tahun 1910. Di Pulau Nusakambangan, Lapas Permisan adalah yang tertua, dibangun tahun 1908.
Diikuti kemudian oleh Lapas Batu, berdiri tahun 1925, Lapas Besi, berdiri 1929, dan Lapas Kembang Kuning tahun 1950. Lapas termuda di pulau ini adalah Lapas Karang Anyar yang diresmikan tahun 2019 lalu.
Lapas Tangerang sendiri berdiri tahun 1972.
Baca juga: Yasonna Sebut Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Harus Diperbaiki Instalasi Listriknya
Usia lapas sangat berkaitan dengan kemampuannya sendiri di dalam melaksanakan fungsi Pemasyarakatan, baik dalam pembinaan maupun pengamanan.
Inilah yang menyebabkan terjadinya beberapa modifikasi pada bangunan, seperti penambahan atau perbaikan. Dinding yang rapuh tentu bermasalah dari sisi keamanan.
Khusus untuk lapas-lapas yang didirikan oleh Belanda, desain yang lebih bertujuan inkapasitatif dan retributif sangat tidak bersahabat dengan program pembinaan.
Namun di sisi lain, usia lapas tidak hanya mempengaruhi aspek keamanan, namun juga keselamatan penghuni dan petugas. Usia lapas akan mempengaruhi kualitas bangunan, fasilitas, hingga instalasi/jaringan tertentu seperti pembuangan limbah (sanitasi), saluran air, hingga instalasi listrik.
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, Kemenkumham Fokus Penanganan Korban
Untuk mencegah agar kondisi banguan serta jaringan pendukungnya tidak membahayakan keselamatan, setiap negara di dunia menetapkan standar-standar ideal.
National Bureau of Standards, US Department of Commerce, di tahun 1987, misalnya, mengeluarkan Standar Bagi Material Bangunan, Peralatan dan Sistem yang digunakan di Rumah Tahanan dan Penjara.
Di dalam dokumen ini disebutkan, berdasarkan berbagai studi terhadap kebakaran di fasilitas penjara antara 1967-1977 diketahui bahwa awal mula kebakaran umumnya berasal dari sel, berasal dari dari korek api atau rokok yang membakar matras tempat tidur, alas tempat tidur, atau pakaian.