Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan Calon Anggota BPK, Harry Soeratin Dicecar soal Status dan Konflik Kepentingan

Kompas.com - 09/09/2021, 20:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Z Soeratin dicecar sejumlah anggota Komisi XI DPR saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis (9/9/2021).

Harry menjadi salah satu dari dua nama yang menjadi sorotan publik karena diduga tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota BPK. Satu nama lain yaitu Nyoman Suryadnyana.

Usai pemaparan, dua anggota Komisi XI DPR menanyakan sejumlah hal terkait status dan persyaratan calon anggota BPK terhadap Harry.

Baca juga: Ikut Fit and Proper Test, Ini Polemik Dua Calon Anggota BPK yang Diduga Tak Penuhi Syarat

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P I Gusti Agung Rai Wirajaya bertanya langsung soal status Harry yang diketahui merupakan Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

"Menurut pemahaman kami, bapak adalah Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan sebagai pengguna anggaran (PA). Benar ya, Pak? Apakah sebagai PA atau enggak? Nanti tolong dijelaskan. Dan juga bapak tentunya sudah memahami di dalam Undang-Undang BPK itu sendiri," kata I Gusti Agung dalam uji kelayakan dan kepatutan, Kamis.

Agung menjelaskan bahwa status pengguna anggaran minimal dua tahun bekerja baru bisa mendaftar atau ikut serta sebagai calon anggota BPK.

Baca juga: Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Hari Ini, 2 Kandidat Bermasalah Tetap Ikut

Selain itu, Agung meminta pandangan terkait pendapat bahwa ada conflict of interest atau konflik kepentingan karena Harry masih bekerja di badan pengelola keuangan.

"Bagaimana menurut pandangan Bapak? Terhadap hal yang diputuskan atau diberikan oleh Mahkamah Agung," tanya dia.

Sementara itu, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nurhayati menyoroti hal serupa.

Awalnya, Nurhayati mengungkapkan bahwa ada persyaratan sesuai pasal 13 Huruf J dalam UU BPK terkait seleksi calon anggota BPK.

Baca juga: Pimpinan Komisi XI: Fit and Proper Test Calon Anggota BPK Digelar 7 September

Dalam pasal tersebut, dituliskan bahwa calon anggota BPK paling sedikit sudah tak menjabat sebagai pengelola keuangan negara minimal dua tahun.

"Memang ada persyaratan yang pasal 13 itu pak. Tetapi sudah ada fatwa dari MA (Mahkamah Agung) bahwa untuk menjadi calon anggota BPK tidak menimbulkan conflict of interest pada saat ia terpilih dan melaksanakan tugas sebagai anggota BPK RI," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com