JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin berharap ada persiapan sejak dini apabila Pemilu Serentak 2024 berlangsung dengan kondisi pandemi Covid-19.
Sebab, kata dia, dalam Pilkada 2020 lalu banyak sekali pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan.
"Gambarannya apa? Kalau kita tidak segera beradaptasi termasuk ini misalnya, maka potensi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya prokes jika masih ada aturan terkait pandemi itu," kata Afif dalam diskusi daring, Kamis (9/9/2021).
Afif juga memprediksi jika tidak segera diantisipasi, maka pelanggaran prokes akan paling banyak dilakukan oleh para peserta pemilu.
Hal itu, kata dia, terjadi karena disatukannya pemilihan legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpres).
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Agar Pencalonan Eks Koruptor Tak Lagi Jadi Persoalan di Pemilu Mendatang
"Pilkada saja kemaren begitu apalagi ada pilegnya," ujarnya.
Menurut Afif, pileg melibatkan emosi banyak orang dalam prosesnya, seperti DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI serta termasuk di dalamnya tim kampanye.
Apabila dilihat dari sisi kegiatan kampanye, lanjut dia, banyak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan rapat umum.
"Kemarin kita melakukan pengawasan tren potensi pelanggaran saat kampanye itu menarik menurut saya. Tatap muka yang artinya itu tatap muka yang sifatnya dibolehkan itukan 50 orang aja, itu lebih banyak dilakukan," ujarnya.
"Tapi tidak semuanya melakukan proses-proses yang dibolehkan misalnya bagaimana izin ke penyelenggara, kordinasi dengan KPU dan Bawaslu itu trennya naik terus setiap 10 hari kita update," lanjut dia.
Oleh karena itu, ia memberikan catatan bahwa kampanye dengan metode konvensional itu masih menjadi tren.
Baca juga: Kemendagri Sebut Proses Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dimulai Oktober
Padahal diharapkan dalam situasi pandemi Covid-19 ada pengurangan metode kampanye tatap muka.
"Nah ini yang menurut kami belum serius kita bahas dalam konteks desain 2024 tentu sembari berdoa tidak terjadi wabah ini," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.