Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran di Lapas Tangerang, Kemenkumham Fokus Penanganan Korban

Kompas.com - 09/09/2021, 19:25 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, saat ini pihaknya fokus pada penanganan korban kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021).

Hal itu disampaikan Yasonna saat menjenguk para korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Ia enggan menanggapi spekulasi penyebab terjadinya kebakaran yang menyebabkan puluhan narapidana meninggal dunia dan sejumlah napi harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Masih Diselidiki, Polisi: Jangan Berasumsi

“Kita serahkan saja ke Polri, enggak usah berspekulasi (soal penyebab kebakaran) dulu. Kemarin saja dugaan sementara (karena hubungan arus pendek) listrik,” kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (9/9/2021).

Yasona menjelaskan, saat ini timnya tengah bekerja maksimal untuk menghubungi keluarga korban. Untuk hal lainnya, ujar dia, Kemenkumham menunggu hasil kerja dari tim Polri.

"Saat ini kami masih menghubungi keluarga-keluarga korban dan menunggu hasil tim Inafis. Kami tidak berpikir yang lain dulu, sekarang kami konsentrasi kepada penyelesaian itu,” ucap Yasonna.

Di RSUD Tangerang, Yasonna menyempatkan berbincang dengan beberapa korban yang kondisinya cukup baik. Sementara itu di ruang perawatan lainnya, terdapat tiga orang korban dengan kondisi luka bakar yang lebih serius.

“Ada tiga (orang) sekarang yang (luka bakarnya) sedikit serius di ruang HCU (High Care Unit), karena luka bakarnya sangat luas, ada yang 80 persen, ada yang 98 persen,” ujar Yasonna.

“Kita berdoa agar bisa melewati masa-masa kritis sekarang ini,” ucap dia.

Pada kesempatan itu, Menkumham juga memberikan santunan terhadap perwakilan dari tiga keluarga korban.

Baca juga: 7 Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirawat di RS, 4 Orang Jalani Operasi Hari Ini

Santunan itu, diberikan kepada anak dari korban, istri korban, serta paman dari korban yang meninggal dunia.

"Kami beri santunan. Semua biaya pemulasaran, biaya pemakaman, biaya pengurusan jenazah, kami yang mengurus. Keluarga (korban) nanti akan kita koordinasikan. Karena identitasnya sudah kita ketahui, jadi tidak perlu ke Inafis," ucap Yasonna.

"Kita berdoa agar saudara-saudara kita yang kondisinya sekarang sedang sakit, apalagi yang di HCU ini, bisa cepat sembuh kembali," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com