JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM kembali mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia pada 7 September 2021.
Dengan tambahan dua jenis vaksin itu, maka total ada 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah mendapat EUA dari BPOM.
BPOM menegaskan bahwa semua jenis vaksin Covid-19 yang mendapat EUA telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya.
“Badan POM selalu berkolaborasi bersama para pakar dalam memastikan pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Produksi Johnson & Johnson dan Cansino
Berikut adalah 9 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapat EUA dari BPOM:
Vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 pertama di Indonesia yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. EUA diterbitkan oleh BPOM pada hari Senin, 11 Januari 2021.
Izin penggunaan darurat terhadap Sinovac diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung.
BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil. Dari hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac sebesar 65,3 persen.
Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac Research and Development Co.,Ltd ini diberikan dua dosis. Jumlah setiap dosisnya 0,5 ml, dengan interval minimal pemberian antar dosis adalah selama 28 hari.
Baca juga: Antibodi Vaksin Sinovac Memang Turun Setelah 6 Bulan, tapi Masih Cukup Lawan Virus Corona
Satu bulan kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2021, BPOM kembali mengeluarkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero).
Vaksin dengan nama produk vaksin Covid-19 itu memiliki nomor izin penggunaan EUA 2102907543A1.
Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma ini berasal dari bahan baku vaksin yang secara bertahap telah dikirimkan oleh Sinovac.
Vaksin ini memiliki bentuk sediaan vial 5 ml. Setiap vial berisi 10 dosis vaksin yang berasal dari virus yang di-inaktivasi.
Baca juga: Bio Farma Telah Distribusikan Lebih dari 111 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke Seluruh Indonesia
Untuk menjaga mutu dan kualitasnya, vaksin Covid-19 ini harus disimpan dalam tempat penyimpanan dengan suhu stabil antara 2-8 derajat celsius.
Pada setiap vial telah dilengkapi dengan dua dimensi barcode khusus yang menunjukan detail informasi dari setiap vial. Hal itu berfungsi untuk melacak vaksin dan mencegah pemalsuan vaksin.