Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Jawa Barat Peringkat Satu dengan 101 Kasus Korupsi Daerah

Kompas.com - 08/09/2021, 22:45 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penganggaran.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan 120 legislator dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi," ujar Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

"Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata dia.

Baca juga: KPK-BPN Selamatkan Aset Bermasalah Milik Pemkot Bandung Senilai Rp 54 Miliar

Firli menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Selain itu, dia mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Ketua KPK ini pun mengajak peserta yang hadir untuk berkontribusi dalam mewujudkan tujuan nasioan tersebut melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” ucap dia.

Menurut Firli, kehadiran KPK di Jawa Barat ini bukan tanpa alasan. Bedasarkan data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, ada 26 dari 34 provinsi yang memiliki kasus korupsi.

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” kata dia.

Baca juga: 95 Persen Data LHKPN Tak Akurat, KPK: Banyak Harta yang Tak Dilaporka

Firli pun mengatakan, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, tugas KPK lainnya adalah terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Ia pun menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif, dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” ucap Firli.

Sementara itu, dalam acara yang sama, Ketua DPRD Taufik Hidayat berharap KPK terus melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Baca juga: 10 Aset Pemkot Bandung Bermasalah, Ada Kebun Binatang, Kantor KUA, hingga TPU

Ia berharap, kedatangan KPK tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com