Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Kabel hingga Instalasi Listrik Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 08/09/2021, 18:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel hingga instalasi listrik terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Menurut Tubagus, barang bukti tersebut diamankan setelah polisi menduga kebakaran yang menewaskan lebih dari 40 orang itu diduga karena arus pendek listrik.

"Beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi," kata Tubagus saat ditemui di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu sore.

Baca juga: Keluarga Korban Jiwa Kebakaran Lapas Tangerang Diminta Datang ke Pos Antemortem RS Polri

"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," imbuh dia.

Lanjut dia, kabel hingga instalasi listrik itu dijadikan barang bukti dan selanjutnya dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Analisis laboratorium itu, kata dia, penting dilakukan untuk mendapat kesimpulan apakah kerusakan kabel dan instalasi listrik itu merupakan penyebab atau akibat.

Kendati demikian, Tubagus juga menegaskan bahwa kesimpulan sementara tentang kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang karena arus pendek listrik, masih bisa berubah.

Oleh karena itu, beberapa barang bukti dikumpulkan untuk diperiksa secara forensik di Puslabfor Polri.

Sebelumnya diberitakan, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran pada dini hari tadi. Adapun 41 warga binaan meninggal dunia atas kebakaran tersebut.

Baca juga: Sebut Lapas di Indonesia Melebihi Kapasitas, Mahfud Sarankan Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Sementara itu, 81 warga binaan lainnya berhasil dievakuasi. Hingga kini, dugaan sementara kebakaran karena arus pendek listrik.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Lapas.

"Dugaan sementara, seperti disampaikan Kapolda adalah karena persoalan listrik, arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com