Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur DKI Anies Baswedan: Jika Dua Hari Anak Tidak Masuk, Sekolah Harus Cari Tahu

Kompas.com - 08/09/2021, 12:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sekolah akan memantau mereka yang masuk dan memastikan bahwa di rumahnya tidak ada yang positif Covid-19.

Sebab, apabila ada anak yang dua hari berturut-turut tidak masuk sekolah, maka Anies meminta sekolah harus mencari tahu apa yang terjadi pada anak itu.

"Sekolah memantau mereka, yang bisa masuk apabila di rumahnya tidak ada yang positif. Bila ada anak yang dua hari berturut-turut tidak masuk, maka sekolah harus cari tahu apa yang terjadi pada anak itu," kata Anies saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ke beberapa sekolah di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Tinjau Pembelajaran Tatap Muka, Wapres: Anak-anak Gembira Sekali

Jika ditemukan terdapat kasus Covid-19, kata dia, maka mereka pun otomatis tidak bisa masuk ke sekolah.

Anies mengatakan, jumlah siswa yang terbatas untuk mengikuti PTM, yaitu 50 persen diharapkan bisa memudahkan sekolah memantau para muridnya.

Terlebih, di Jakarta ada 10.000 sekolah yang dari jumlah tersebut 610 sekolah di antaranya mulai melaksanakan PTM.

"Secara bertahap seluruh sistemnya belajar untuk mengendalikan penularan," kata Anies.

Anies mengatakan, di DKI percobaan sekolah PTM telah dilaksanakan sebelumnya pada April-Juni 2021 untuk 81 sekolah setelah melewati dua kali asesmen.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di DKI, Wapres Minta Sekolah Tetap Waspada

Dari pengalaman tersebut, Anies memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya kasus penularan Covid-19.

"Kali ini baru 10 hari, sejauh ini alhadmulillah tidak ada kasus penularan terjadi, tapi tentu dipantau," kata dia.

Di Jakarta, PTM digelar berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 dan SK Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap 1 Pada Masa PPKM.

Baca juga: Kemenag: 17.155 Madrasah Isi Daftar Periksa Kesiapan PTM Terbatas

Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan PTM terbatas sejak 30 Agustus 2021 dan akan dievaluasi secara berkala.

Sejauh ini terdapat 610 lembaga pendidikan yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten yang siap menyelenggarakan PTM terbatas mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com