JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan dua hal ini, usai terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang menewaskan setidaknya 41 warga binaan.
Pertama, kata Arsul, mesti ada penyelidikan secara tuntas untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan ataupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
"Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: UPDATE: 41 Meninggal, 8 Dirawat di RSUD, 9 Dirawat di Klinik akibat Kebakaran Lapas Tangerang
Kedua, politikus PPP itu meminta Yasonna untuk mengaudit keamanan di lembaga-lembaga pemsyarakatan di seluruh Indonesia.
"Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh thd kondisi lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," ujar Arsul.
Arsul menambahkan, peristiwa kebakaran tersebut merupakan sebuah tragedi yang sangat menyedihkan.
"Ini tragedi yang sangat menyedihkan. Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini," kata dia.
Baca juga: Fakta Terkini Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Tewaskan 41 Orang...
Diketahui, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Klas I Tangerang, Rabu pagi.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan, 41 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, 8 orang luka berat dan dirawat di rumah sakit rujukan dan 9 orang mengalami luka ringan dan dirawat di klinik.
Pihak keluarga korban dipersilakan menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan update informasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.