JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta menegur Kepala Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Selatan dan Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullon mengatakan, kedua kasudin itu perlu ditegur karena telah menambah syarat pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
"Untuk menegur Kepala Sudin Dukcapil Jaksel dan Kasudin Dukcapil Jaktim yang tidak melaksanakan pelayanan Adminduk sesuai aturan," kata Zudan dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Teguran ini, berawal dari diturunkannya tiga tim Dukcapil Kemendagri ke sembilan kelurahan pada Jumat (3/9/2021).
Kesembilan kelurahan itu yakni Gandaria Utara, Cipete Utara, Melawai di Jakarta Selatan, serta Bambu Apus, Setu, Cilangkap, Ciracas, Cibubur dan Kelapa Dua Wetan di Jakarta Timur.
Baca juga: Dukcapil Sarankan Akses PeduliLindungi Dua Autentifikasi
Dalam satu tim terdapat tiga orang yang menyamar. Dua di antaranya bertugas sebagai masyarakat yang menanyakan syarat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Selanjutnya, Ketua Tim menemui Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dukcapil di kelurahan setempat, menjelaskan bahwa mereka adalah staf dari Ditjen Dukcapil yang melakukan tugas penyamaran.
"Yang menarik, hasil tim Dukcapil menyamar mengungkapkan tambahan persyaratan sampai 23 jenis hanya untuk mengurus akta kematian," ujarnya.
"Itu terjadi di Kelurahan Cibubur dan Kelurahan Setu, Jakarta Timur dengan 18 jenis syarat tambahan untuk dokumen akta kematian," lanjut dia.
Selain masih banyak syarat tambahan, tim Dukcapil juga melaporkan masih ada penambahan persyaratan yang tidak sesuai regulasi.
Oleh karena itu, ia meminta Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta memberi teguran pada kepala sudin terkait.
Baca juga: Kemendagri Temukan Ada Syarat Tambahan Saat Proses Adminduk di DKI Jakarta
"Hal ini sejalan dengan pemikiran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian untuk peningkatan kualitas layanan adminduk dan memberikan reward bagi Dinas Dukcapil yang responsif dan berprestasi," ungkapnya.
"Serta memberi punishment bagi Dinas Dukcapil yang berkinerja buruk," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.