Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pelecehan di KPI Belum Siap Berikan Keterangan ke Komnas HAM

Kompas.com - 07/09/2021, 13:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indoenesia (KPI), akan memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun, MS tidak akan datang ke Komnas HAM, karena masih belum siap secara psikis untuk memenuhi undangan Komnas HAM. Menurut salah satu kuasa hukum, Muhammad Mualimin, MS masih dalam keadaan tidak baik dan sedang istirahat.

“MS belum bisa ikut secara fisik dalam memenuhi undangan Komnas HAM mengingat kondisi psikis dan mentalnya yang belum siap. MS sedang drop dan istirahat,” kata Mualimin, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Saat Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Laporkan Balik MS atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Salah satu kuasa hukum yang akan datang ke kantor Komnas HAM sekitar pukul 14.00 WIB, yakni Rony E Hutahaean.

Secara terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, tim kuasa hukum MS akan datang ke kantornya siang ini.

Menurut Beka, pengambilan kesaksian terhadap MS selaku terduga korban bisa diwakilkan oleh pengacara. Namun, tetap dibutuhkan proses lanjutan terkait pernyataan langsung dari korban.

“Tentu saja perlu ada proses lanjutan yang langsung dengan korban,” ucap Beka.

Sebelumnya, Komnas HAM batal meminta keterangan MS, pada Jumat (3/9/2021). Beka mengatakan, korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” terang Beka, dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Jumat.

Baca juga: Komnas HAM Tunggu Kesiapan Korban Perundungan di KPI Beri Keterangan

Menurut Beka, saat ini pihaknya masih menunggu informasi jadwal pengambilan keterangan dari pihak MS.

Ia menyampaikan, pihaknya menunggu hingga korban MS siap secara mental untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.

“Karena korban maka kami menunggu yang bersangkutan merasa aman, nyaman dan tidak tertekan untuk memberikan keterangan pada komnas (HAM),” ucap Beka.

Kasus dugaan pelecehan yang dialami MS ini menjadi viral setelah surat terbuka dari MS viral di media sosial pada Rabu (1/9/2021). Dalam keterangannya itu, MS mengaku sudah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.

Kini perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Korban berinisial MS bersama tim kuasa hukumnya telah melaporkan lima orang terduga pelaku yaitu RM, FP, RT, EO dan CL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com