Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Tunai untuk PKL, Pemilik Warung, atau Warteg Segera Disalurkan Lewat TNI/Polri

Kompas.com - 06/09/2021, 20:10 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan langsung tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung tegal (warteg) segera dicairkan.

Adapun penerima bantuan tersebut bukanlah warga yang sudah menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Penerima juga hanya warga yang tinggal di daerah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3.

"Bahwa bantuan tunai untuk PKL, warung ataupun warteg ini kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp 1,2 juta melalui TNI, Polri akan segera dijalankan," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Serba-serbi PTM Terbatas di Kota Tangerang: PKL Dilarang, Guru Bawa Hasil Tes Covid-19

Airlangga mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan semua regulasi terkait pemberian bantuan untuk PKL dan warteg.

Oleh karena itu, bantuan tersebut akan segera disalurkan pada pihak-pihak yang memang membutuhkan bantuan.

"Kemudian terkait dengan program jaring pengaman sosial ini realisasi insentif salah satunya Kartu Prakerja, ini telah dibagikan selama tahun 2021 ke 4,3 juta," ujar dia. 

"Dan di batch gelombang ke-19 ini sudah 3,9 juta yang mendaftar dan penerimanya adalah 800.000," ucap dia.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tangerang, PKL Dilarang Jualan di Area Sekolah

Selain itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 2-4 di luar Jawa.

Pelaksanaan PPKM di luar Jawa Bali akan diperpanjang mulai 7 hingga 20 September 2021.

"Bahwa evaluasi PPKM di luar Jawa ini di lakukan setiap dua pekan, perpanjangannya setiap dua pekan dan tentu evaluasinya juga dilakukan setiap minggu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com