Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: 1.603 Orang Positif Covid-19 dan Kontak Erat Coba Lakukan Aktivitas di Ruang Publik

Kompas.com - 06/09/2021, 19:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ada ribuan orang yang berstatus positif Covid-19 dan kontak erat dengan pasien Covid-19 mencoba melakukan aktivitas di ruang publik.

Hal ini diketahui dari hasil screening aplikasi PeduliLindungi yang mulai diwajibkan penggunaannya di berbagai tempat.

"Terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Makan di Tempat atau Dine In di Mal Menjadi 60 Menit

Luhut mengatakan, hingga 5 September 2021, total penduduk yang melakukan screening menggunakan PeduliLindungi mencapai 21 juta jiwa.

Screening dilakukan di berbagai sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, hingga olahraga.

Dari angka tersebut, 761.000 orang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem PeduliLindungi.

Warna merah berarti seseorang belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Ke depan, kata Luhut, pemerintah bakal menindak warga yang masuk dalam kategori hitam PeduliLindungi tetapi masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.

Orang tersebut bakal dibawa ke fasilitas isolasi terpusat demi menjaga dan melindungi masyarakat dari penularan virus corona.

"Karena kalau tidak mereka akan membangun klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," ujar Luhut.

Adapun warna hitam ditambahkan pada fitur aplikasi PeduliLindungi untuk menandai individu positif Covid-19 dan kontak erat dengan pasien virus corona.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Pembukaan 20 Tempat Wisata di Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 

Luhut pun mewanti-wanti semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sebab, berdasar pantauan PeduliLindungi, terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam satu minggu terakhir.

"Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan," kata dia.

Luhut juga mengimbaui masyarakat beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com