Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud dengan Data Pribadi?

Kompas.com - 03/09/2021, 15:46 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebocoran data pribadi terus terjadi. Tidak berakhir di kebocoran data pada aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan beberapa hari yang lalu, kini publik juga kembali ramai dengan beredarnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) para calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 di media sosial.

NIK para calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 itu itu ditampilkan dalam laman infopemilu2.kpu.go.id.

NIK Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, serta kandidat pesaingnya, yang sekarang menjadi anggota kabinet, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, dengan mudah diakses melalui mesin pencarian di internet.

Padahal, NIK seseorang merupakan bagian dari data pribadi seseorang yang semestinya dilindungi oleh negara.

Baca juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Anggota DPR: Sudah Darurat

Apa itu data pribadi?

Dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), data pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.

Data pribadi menurut RUU PDP tersebut terdiri dari dua jenis. Pertama, data pribadi yang bersifat umum. Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik.

Data pribadi bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Baca juga: Kebocoran Data Pribadi Dinilai sebagai Bentuk Keteledoran Pemerintah

Sementara data pribadi yang bersifat spesifik meliputi, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual.

Kemudian pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com