Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Batal Gali Keterangan Korban Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Kompas.com - 03/09/2021, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal meminta keterangan korban dugaan perundungan dan pelecehan yang juga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS.

Adapun sebelumnya Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa permintaan keterangan akan dilakukan Jumat (3/9/2021) hari ini pada pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangan terbaru, Beka mengatakan bahwa korban belum bisa hadir karena alasan kesehatan.

“Dari informasi yang saya dapat, korban butuh istirahat. (Tidak hadir) dengan alasan kesehatan,” terang Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Jumat.

Beka mengungkapkan pihaknya sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan korban. Namun korban memilih untuk menunjuk seseorang untuk mewakilinya dalam memberikan keterangan.

Baca juga: KPI Bebas Tugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

“Prinsipnya bagi Komnas itu (yang utama) korban. Itu keputusan ada di tangan korban. Ketika korban menunjuk seseorang untuk mendampingi korban ke Komnas kami terima dengan senang hati,” papar dia.

Lebih lanjut Beka meminta agar dalam proses penyelidikan saat ini semua pihak bisa fokus memberikan keadilan dan perlindungan pada hak-hak korban.

“Keadilan dan perlindungan soal hak-hak privat, hak-hak korban itu harus dihormati oleh siapapun, baik oleh Komnas, KPI, kepolisian maupun pendamping hukumnya,” tutur dia.

Beka mengingatkan semua pihak untuk melakukan pendekatan yang berbeda dalam proses penyelesaian kasus ini.

“Ini korban kekerasan seksual berbeda dengan tindakan pidana yang lain, sehingga soal kenyamanan, privasi, keadilan, harus punya titik pandang yang berbeda,” imbuh dia.

Diketahui pegawai KPI berinisial MS yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sempat melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada Komnas HAM di tahun 2017.

Baca juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Pembiaran dalam Kasus Pelecehan Seksual di Kantor KPI

Kala itu Komnas HAM meminta MS untuk melapor lebih dulu ke pihak kepolisian karena adanya potensi pidana pada perlakuan yang diterimanya itu.

Setelah itu Komnas HAM tidak pernah mendapatkan informasi lagi dari MS terkait dengan penanganan perkaranya itu.

Hingga akhirnya kasus ini mencuat dan viral di media sosial dan Komnas HAM memutuskan untuk ikut ambil bagian dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu saja karena keadilan bagi korban belum dipenuhi dari proses yang ada. Kemudian ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan undang-undang bagaimana hak atas keadilan, hak atas rasa aman, maupun hak atas pemulihan korban itu diperoleh oleh korban,” ungkap Beka dalam keterangannya Kamis (2/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com