Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

170 Kepala Daerah Akan Habis Masa Jabatan pada 2023, Ini Daftarnya

Kompas.com - 03/09/2021, 05:35 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar serentak pada 27 November 2024. Namun, terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023.

Seluruh kepala daerah tersebut terpilih pada Pilkada serentak 2018 yang digelar di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Sedangkan, satu daerah sudah menggelar pilkada pada 2020, yakni Makassar.

Baca juga: Disepakati di DPR: Pilpres 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada Serentak 27 November

Berakhirnya masa jabatan kepala daerah akan berdampak pada jumlah penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Pj memiliki kewenangan yang penuh dan sama seperti kepala daerah. Sedangkan, Pjs memiliki kewenangan yang terbatas.

Ada pula dua jabatan yang dapat digunakan untuk mengganti kepala daerah yakni pelaksana harian (Plh) dan pelaksana tugas (Plt).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, kepala daerah yang masa jabatannya habis sebelum pemilihan biasanya digantikan oleh pejabat sementara.

"Biasanya pejabat sementara," kata Ilham kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Ini 101 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan pada 2022

Berikut daftar kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023:

Gubernur:
1. Sumatera Utara
2. Riau
3. Sumatera Selatan
4. Lampung
6. Jawa Barat
7. Jawa Tengah
8. Jawa Timur
9.Bali
10. Nusa Tenggara Barat
11. Nusa Tenggara Timur
12. Kalimantan Barat
13. Kalimantan Timur
14. Sulawesi Selatan
15. Sulawesi Tenggara
16. Maluku
17. Papua
18. Maluku Utara

Wali Kota
1. Serang
2. Tangerang
3. Bengkulu
4. Gorontalo
5. Jambi
6. Bekasi
7. Cirebon
8. Sukabumi
9. Bandung
10. Banjar
11. Bogor
12. Tegal
13. Malang
14. Mojokerto
15. Probolinggo
16. Kediri
17. Madiun
18. Pontianak
19. Palangkaraya
20. Tarakan
21. Pangkal Pinang
22. Tanjung Pinang
23. Tual
24. Subulussalam
25. Bima
26. Palopo
27. Parepare
28. Bau-bau
29. Kotamobagu
30. Sawahlunto
31. Padang Panjang
32. Pariaman
33. Padang
34. Lubuklinggau
35. Pagar Alam
36. Prabumulih
37. Palembang
38. Padang Sidempuan

Bupati:
1. Aceh Selatan
2. Pidie Jaya
3. Padang Lawas Utara
4. Batu Bara
5. Padang Lawas
6. Langkat
7. Deli Serdang
8. Tapanuli Utara
9. Dairi
10. Indragiri Hilir
11. Merangin
12. Kerinci
13. Muara Enim
14. Empat Lawang
15.Banyuasin
16. Lahat
17. Ogan Komering Ilir
18.Tanggamus
19. Lampung Utara
20. Bangka
21.Belitung
22.Purwakarta
23. Bandung Barat
24. Sumedang
25. Kuningan
26. Majalengka
27. Subang
28. Bogor
29. Garut
30. Cirebon
31. Ciamis
32. Banyumas
33. Temanggung
34. Kudus
35. Karanganyar
36. Tegal
37. Magelang
38. Probolinggo
39. Sampang
40. Bangkalan
41. Bojonegoro
42. Nganjuk
43. Pamekasan
44. Tulungagung
45. Pasuruan
46. Magetan
47. Madiun
48. Lumajang
49. Bondowoso
50. Jombang
51. Tangerang
52. Lebak
53. Gianyar
54. Klungkung
55. Lombok Timur
56. Lombok Barat
57. Sikka
58. Sumba Tengah
59. Nagekeo
60. Rote Ndao
61. Manggarai Timur
62. Timor Tengah Selatan
63. Alor
64. Kupang
65. Ende
66. Sumba Barat Daya
67. Kayong Utara
68. Sanggau
69. Kubu Raya
70. Pontianak
71. Kapuas
72. Sukamara
73. Lamandau
74. Seruyan
75. Katingan
76. Pulang Pisau
77. Murung Raya
78. Barito Timur
79. Barito Utara
80. Gunung Mas
81. Barito Kuala
82. Tapin
83. Hulu Sungai Selatan
84. Tanah Laut
85. Tabalong
86. Panajam Pasut
87. Minahasa
88. Bolmong Utara
89. Sitaro
90. Minahasa Tenggara
91. Kepulauan Talaud
92. Morowali
93. Parigi Moutong
94. Donggala
95. Bone
96. Sinjai
97. Bantaeng
98. Enrekang
99. Sidereng Rappang
100. Jeneponto
101. Wajo
102. Luwu
103. Pinrang
104. Kolaka
105. Gorontalo Utara
106. Mamasa
107. Polewali Mandar
108. Maluku Tenggara
109. Membramo Tengah
110. Paniai
111. Puncak
112. Deiyai
113. Jayawijaya
114. Biak Numfor
115. Mimika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com