Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Perindo: Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode Datang dari Istana

Kompas.com - 02/09/2021, 18:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ketegasannya menolak amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan wacana jabatan presiden 3 periode.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq seusai mengikuti pertemuan bersama Jokowi dan partai politik koalisi nonparlemen di Istana Kepresidenen, Rabu (1/9/2021).

“Sangat tegas beliau, tidak setuju dengan amendemen UUD dan wacana 3 periode,” tegas Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Sekjen PBB Sebut Jokowi Takut Wacana Amendemen UUD 1945 Melebar ke Mana-mana

Bahkan, Rofiq menambahkan, Jokowi menolak wacana amendemen terbatas UUD 1945.

Sebab, tidak ada yang bisa menjamin bahwa amendemen terbatas akan benar-benar dilakukan secara terbatas.

“Pak Presiden justru khawatir bahwa kalau amendemen itu dibuka dengan terbatas siapa yang bisa menjamin bahwa itu akan bener terbatas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga disebut tidak mempunyai keinginan untuk memperpanjang jabatan presiden menjadi 3 periode.

Menurut Rofiq, Jokowi menegaskan, tidak ingin ada persepsi bahwa wacana jabatan presiden 3 periode muncul dari pihak Istana.

“Dan beliau (Jokowi) menolak bila wacana 3 periode datang dari istana,” kata dia.

Baca juga: Mural di Kebagusan Sindir Wacana Jokowi 3 Periode: Nggak Oke, Borgol

Dalam pertemuan itu, Presiden dan para parpol koalisi nonparlemen juga membahas isu terkait penanganan pandemi Covid-19 dan urgensi pemindahan Ibu Kota Negara.

Rofiq menyampaikan, parpol koalisi nonparlemen mendukung rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

“Ini (pemindahan Ibu Kota Negara) bukan untuk gagah-gagahan tapi ini sudah menjadi kebutuhan indonesia agar terjadi keseimbangan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa,” ucap dia.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partau Bulan Bintang (PBB) Partai Hanura, Partai Perindo, dan PKPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com