JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ketegasannya menolak amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan wacana jabatan presiden 3 periode.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq seusai mengikuti pertemuan bersama Jokowi dan partai politik koalisi nonparlemen di Istana Kepresidenen, Rabu (1/9/2021).
“Sangat tegas beliau, tidak setuju dengan amendemen UUD dan wacana 3 periode,” tegas Rofiq saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Sekjen PBB Sebut Jokowi Takut Wacana Amendemen UUD 1945 Melebar ke Mana-mana
Bahkan, Rofiq menambahkan, Jokowi menolak wacana amendemen terbatas UUD 1945.
Sebab, tidak ada yang bisa menjamin bahwa amendemen terbatas akan benar-benar dilakukan secara terbatas.
“Pak Presiden justru khawatir bahwa kalau amendemen itu dibuka dengan terbatas siapa yang bisa menjamin bahwa itu akan bener terbatas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga disebut tidak mempunyai keinginan untuk memperpanjang jabatan presiden menjadi 3 periode.
Menurut Rofiq, Jokowi menegaskan, tidak ingin ada persepsi bahwa wacana jabatan presiden 3 periode muncul dari pihak Istana.
“Dan beliau (Jokowi) menolak bila wacana 3 periode datang dari istana,” kata dia.
Baca juga: Mural di Kebagusan Sindir Wacana Jokowi 3 Periode: Nggak Oke, Borgol
Dalam pertemuan itu, Presiden dan para parpol koalisi nonparlemen juga membahas isu terkait penanganan pandemi Covid-19 dan urgensi pemindahan Ibu Kota Negara.
Rofiq menyampaikan, parpol koalisi nonparlemen mendukung rencana pemindahan Ibu Kota Negara.
“Ini (pemindahan Ibu Kota Negara) bukan untuk gagah-gagahan tapi ini sudah menjadi kebutuhan indonesia agar terjadi keseimbangan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa,” ucap dia.
Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partau Bulan Bintang (PBB) Partai Hanura, Partai Perindo, dan PKPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.