JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat, hingga Kamis (2/9/2021) terdapat 252.017 kasus suspek Covid-19 di Indonesia.
Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Kamis sore.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada Seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 2 September: Bertambah 21.208, Kasus Covid-19 Sembuh Jadi 3.798.099
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lebih lanjut, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 8.995 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.109.093 orang.
Sementara itu, kasus kesembuhan Covid-19 juga bertambah sebanyak 21.208 kasus hari ini.
Baca juga: UPDATE: 176.638 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai jumlahnya menjadi 3.798.099 kasus.
Dilaporkan selama 1-2 September terjadi 680 kasus kematian. Maka total kasus kematian mencapai 134.356 kasus.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 32.623.848 spesimen Covid-19 dari 21.750.629 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.