JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, terdapat dua cara yang bisa dilakukan warga negara asing (WNA) di Indonesia untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Nadia mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk WNA ini dilakukan melalui program vaksinasi gotong royong
"Pertama, melalui kedutaan negara masing-masing itu bisa disampaikan dan diatur pada waktu tertentu, nanti kedutaannya yang akan kontak BioFarma atau Kimia Farma terkait hal ini," kata Nadia dalam siaran live Instagram akun Ditjen_Imigrasi, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Kadin DKI Jakarta Buka Vaksinasi Sinopharm untuk WNA, Tarifnya Rp 700.000
Nadia mengatakan, langkah kedua adalah WNA dapat mengajukan permohonan vaksinasi Covid-19 kepada perusahaannya.
Perusahaan tersebut, lanjut Nadia, dapat menghubungi PT Kimia Farma untuk mengatur jadwal vaksinasi.
Namun, ia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 belum bisa dilaksanakan setiap saat karena harus disesuaikan dengan jumlah sasaran vaksinasi dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
"Jadi kalau terkait penjadwalan tadi harus diatur dulu ya," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI dan Kadin Gelar Vaksinasi Gotong Royong untuk WNA, Banyak Diikuti Ekspatriat
Lebih lanjut, Nadia menyarankan, WNA yang akan datang ke Indonesia sebaiknya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, untuk WNA yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan tidak bisa divaksinasi dapat melampirkan surat keterangan dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.