JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat daerah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan oleh tim penyidik dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait, pada Selasa (31/8/2021).
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor," ujar Ali, dalam keterangan pers, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Ali menuturkan, tim penyidik mengamankan barang bukti, antara lain dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil.
"Selanjutnya akan dilakukan analisis dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," kata dia.
Kendati demikian, KPK belum dapat menginformasikan soal konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali mengatakan, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.
"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," ucap dia.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Banjarnegara, Bupati Enggan Komentar hingga Respons Ganjar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.