Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Serahkan DIM RUU MLA in Criminal Matters RI-Rusia ke Menkumham

Kompas.com - 01/09/2021, 14:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi III DPR menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Kementerian Luar Negeri membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters antara Indonesia dan Federasi Rusia.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters kepada Menkumham Yasonna.

"Diserahkannya DIM DPR kepada pemerintah yang berisi 17 DIM," kata Herman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Indonesia-Rusia Terus Bahas Rencana Kedatangan Presiden Vladimir Putin

Herman mengatakan, terdapat 17 DIM RUU MLA in Criminal Matters dengan rincian, delapan DIM bersifat tetap, empat DIM bersifat substantif, satu DIM bersifat substansi baru, dan empat DIM bersifat redaksional.

Ia mengatakan, DIM tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di DPR.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat I, serta pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna mengatakan, kerja sama penegakan hukum lintas negara semakin penting seiring semakin meningkatnya hubungan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang seperti investasi, perdagangan, serta perbankan yang didukung oleh perkembangan tekonologi informasi yang pesat dan canggih.

Baca juga: Indonesia dan Rusia Rencanakan Produksi Vaksin Covid-19 Bersama

Ia juga menyampaikan, kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana akan menjadi alat untuk menjawab tantangan keterbatasan yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum antara kedua negara.

Oleh karena itu, ia memendang penting kehadiran Undang-Undang MLA in Criminal Matters antara Indonesia dan Federasi Rusia.

"Kami memandang penting pembentukan perjanjian bilateral Republik Indonesia dengan Federasi Rusia untuk mendukung kemitraan strategis kedua negara yang diharapkan dapat segera ditandatangani oleh kedua keapala negara," ucap Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com