Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kebocoran Data E-HAC, Dasco: Kita Memang Sudah Perlu UU PDP

Kompas.com - 01/09/2021, 13:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kembali terulangnya kasus kebocoran data pribadi membuat Indonesia perlu segera memiliki undang-undang terkait perlindungan data pribadi.

Dasco mengungkapkan hal itu menyusul setelah terjadinya kebocoran data pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kembali lagi nanti, kita memang sudah memerlukan undang-undang perlindungan data pribadi,” kata Dasco, dikutip dari keterangan video, Rabu (1/9/2021).

Ia menambahkan, saat ini Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih membahas RUU PDP.

Baca juga: Soal Bocornya Data Pengguna E-HAC, Anggota DPR: Indonesia Darurat Kebocoran Data

Politisi Gerindra ini berharap, melalui kehadiran UU PDP, peristiwa kebocoran data bisa diatasi secara optimal.

“Nah, ini masih dibahas dan masih terjadi komunikasi yang intens antara Komisi I dengan Kominfo,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, kasus kebocoran data kembali terjadi di Tanah Air. Kali ini sekitar 1,3 juta data pengguna aplikasi e-HAC dinyatakan bocor.

Sebelumnya, kasus kebocoran juga terjadi tehadap sekitar 279 data BPJS Kesehatan pada bulan Mei lalu.

Terkait kebocoran data e-HAC ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan, data pengguna yang bocor terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, bukan pada e-HAC yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: BSSN Sebut Data Pengguna E-HAC dalam Aplikasi PeduliLindungi Aman

Anas mengatakan, saat ini, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan investigasi terkait kebocoran data pengguna e-HAC yang lama.

"Yang pertama, kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata Anas dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com