Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: PTM Terbatas Dihentikan 3 Hari jika Ditemukan Siswa Terpapar Covid-19

Kompas.com - 01/09/2021, 08:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah mulai digelar di sejumlah daerah, khususnya di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aktivitas belajar mengajar harus sesuai protokol kesehatan pencegahan virus corona yang ketat.

"Jika nanti ditemukan adanya siswa yang terinfeksi Covid-19 maka kegiatan PTM di sekolah tersebut akan dihentikan selama tiga hari," kata Wiku, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Jokowi: Ternyata Semuanya Ingin Pembelajaran Tatap Muka...

Selain protokol kesehatan, pencegahan penularan virus corona di lingkungan sekolah juga diupayakan melalui vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan murid.

Berdasarkan data 31 Agustus 2021, sebanyak 1,9 juta tenaga pendidik sudah divaksinasi. Kemudian, 1,7 juta anak usia 12-17 tahun yang tergolong usia pelajar sudah menerima dua dosis vaksin.

Wiku pun memastikan vaksin yang digunakan aman, efektif, dan minim efek samping.

"Vaksinasi bagi peserta didik maupun tenaga pendidik merupakan upaya pemerintah untuk memastikan perlindungan yang maksimal dalam menjalankan kegiatan pembelajaran tatap muka," ujar Wiku.

Adapun sekolah tatap muka terbatas sudah diselenggarakan di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca juga: Satgas: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Atas Rata-rata Dunia sejak Juli 2020

Wiku mengatakan, secara umum penyelenggaraan PTM terbatas sudah berjalan baik. Namun, ditemukan beberapa catatan terkait penerapan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan akan terus diperbaiki seperti pengetesan secara acak hingga cakupan vaksinasi di satuan pendidikan.

Bagi daerah yang telah berhasil menurunkan status ke level 1, 2, atau 3 diperbolehkan untuk menyelenggarakan PTM sesuai dengan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku.

Kendati demikian, Wiku mengingatkan, penyelenggaraan belajar tatap muka terbatas di masa pandemi membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah, pihak sekolah, siswa, maupun orangtua murid.

"Melalui sinergi yang baik ini maka aktivitas siswa di sekolah dapat terpantau dengan baik dan dapat mencegah potensi penularan Covid-19," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com