Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

14 Pasangan Koruptor di Indonesia, Ketika Hidup Selalu Tak Cukup

Kompas.com - 31/08/2021, 16:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mungkin menjadi romantis sesederhana itu
Cukup saling menemani sampai tua
menikmati sisa cinta yang sudah mulai menjadi renta
yang meski tak semenggebu dulu, tapi masih cukup untuk saling menguatkan

Duduk bersisian
saling bersejajaran
saling berdampingan
menikmati sisa-sisa nafas yang masih tersisa
menanti waktu siapa yang akan habis duluan
waktu kebersamaannya sudah cukup untuk mengajarkan kekuatan ketika salah
satunya nanti sudah sampai pada penghabisan waktunya

Tangannya saling menggenggam
Erat...kuat...takkan goyah
Meski tangan-tangan itu sudah menua dan keriput
Dan..ketika waktu penghabisan itu tiba
Sudah tidak akan ada lagi kepedihan
Cinta sudah siap menjadikan ceritanya abadi dalam kenangan

ANDAI saja puisi Sampai Menjadi Renta karya Al Anshar dibaca dan diresapi oleh Mbak Sipon, tentu perempuan dua anak itu -Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah- akan menerawang kenangan terindah bersama suaminya.

Suaminya tidak pernah kembali hingga kini. Entah sudah berkalang tanah atau masih hidup. Andai masih ada, sampai sekarang tidak ada kabar beritanya. Andai sudah tiada, tidak jelas di mana nisan kuburannya berada.

Sejak 1998, jelang kejatuhan rezim Soeharto hingga sekarang, suami Mbak Sipon tidak ada kabar kejelasannya. Ia dihilangkan paksa oleh rezim yang begitu bengis hanya karena rezim tak tahan melihat kekuatan sebuah puisi.

Wiji Thukul, suami Mbak Sipon, menjadi orang yang dikejar aparat karena dianggap mengganggu stabilitas. Tepatnya stabilitas dan kemantapan perekonomian keluarga elite.

Apabila puisi ini juga terbaca suatu saat oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin, semoga akan saling menguatkan kisah cinta mereka seusai menjalani masa hukuman kelak dari kasus yang dituduhkan.

Puput yang terpilih untuk kedua kalinya sebagai orang nomor 1 di Probolinggo di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 kemarin, menggantikan kedudukan suaminya yang “bergeser” ke Senayan, Jakarta sebagai anggota Dewan terhormat.

Agar lebih terang-benderang, "duet maut” antara Ibu Bupati dengan Bapak Mantan Bupati ini sangat kompak melengkapi posisi kekuasaan nomor wahid di Probolinggo selama empat periode.

Puput bersama suaminya diduga melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Probolinggo (Kompas.com, 31/08/2021).

Baca juga: 5 Fakta OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan

Koruptor jangan dicaci maki apalagi dihina

Jangan menghina para pelaku korupsi karena memang perilaku tersebut benar-benar terhina. Jadi kita sama saja melakukan penghinaan terhadap hal-hal yang sudah terhina sejak awal.

Apalagi dari persidangan tindak pidana korupsi kasus bantuan sosial (Bansos) terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara beberapa hari yang lalu, kita bisa menarik pelajaran penting dari majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis bagi para koruptor.

Penghinaan dan caci maki dari publik – termasuk dari penulis – bisa menjadi hal yang meringankan hukuman terhadap koruptor.

Dalam amar putusan persidangan kasus bansos, majelis hakim menilai Juliari sudah cukup menderita karena dicaci-maki serta dihina masyarakat, meski pada saat itu belum dinyatakan bersalah secara hukum (Kompas.com, 24/08/2021).

Baca juga: Kala Makian dan Hinaan Publik Ringankan Vonis Juliari

Oleh karena itu acara syukuran potong rambut hingga pelontos yang dilakukan sejumlah warga Probolinggo untuk mensyukuri penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo beserta Mantan Bupati Probolinggo (Kompas.com, 31/08/2021) juga sebaiknya tidak dilakukan.

Khawatirnya, itu menjadi bahan pertimbangan yang meringankan bagi majelis hakim yang akan menyidangkan kasus rasuah tersebut.

Walau dalam pandangan tradisi, cukur rambut hingga gundul biasanya dikaitkan dengan upacara siklus hidup yaitu masa peralihan dalam kehidupan dan dianggap bisa memberikan kekuatan pada diri seseorang.

Di mata hakim mungkin bisa dianggap lain. Batas-batas antara hal yang memberatkan dan hal yang meringankan dalam putusan hakim tindak pidana korupsi semakin lama semakin absurd.

Kompak di ranjang bersatu di korupsi

Kasus duet pasangan koruptor di tanah air, terbaru dari Bupati Probolinggo ini, semakin menambah panjang deretan suami istri yang tidak saja kompak di urusan rumah tangga tetapi juga bergiat bersama dalam menggangsir uang rakyat.

Sebelum duet Probolinggo, KPK juga pernah menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim dalam dugaan kasus korupsi terkait Bantaun Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) walau akhirnya dihentikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com