Mungkin menjadi romantis sesederhana itu
Cukup saling menemani sampai tua
menikmati sisa cinta yang sudah mulai menjadi renta
yang meski tak semenggebu dulu, tapi masih cukup untuk saling menguatkan
Duduk bersisian
saling bersejajaran
saling berdampingan
menikmati sisa-sisa nafas yang masih tersisa
menanti waktu siapa yang akan habis duluan
waktu kebersamaannya sudah cukup untuk mengajarkan kekuatan ketika salah
satunya nanti sudah sampai pada penghabisan waktunya
Tangannya saling menggenggam
Erat...kuat...takkan goyah
Meski tangan-tangan itu sudah menua dan keriput
Dan..ketika waktu penghabisan itu tiba
Sudah tidak akan ada lagi kepedihan
Cinta sudah siap menjadikan ceritanya abadi dalam kenangan
ANDAI saja puisi Sampai Menjadi Renta karya Al Anshar dibaca dan diresapi oleh Mbak Sipon, tentu perempuan dua anak itu -Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah- akan menerawang kenangan terindah bersama suaminya.
Suaminya tidak pernah kembali hingga kini. Entah sudah berkalang tanah atau masih hidup. Andai masih ada, sampai sekarang tidak ada kabar beritanya. Andai sudah tiada, tidak jelas di mana nisan kuburannya berada.
Sejak 1998, jelang kejatuhan rezim Soeharto hingga sekarang, suami Mbak Sipon tidak ada kabar kejelasannya. Ia dihilangkan paksa oleh rezim yang begitu bengis hanya karena rezim tak tahan melihat kekuatan sebuah puisi.
Wiji Thukul, suami Mbak Sipon, menjadi orang yang dikejar aparat karena dianggap mengganggu stabilitas. Tepatnya stabilitas dan kemantapan perekonomian keluarga elite.
Apabila puisi ini juga terbaca suatu saat oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminudin, semoga akan saling menguatkan kisah cinta mereka seusai menjalani masa hukuman kelak dari kasus yang dituduhkan.
Puput yang terpilih untuk kedua kalinya sebagai orang nomor 1 di Probolinggo di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 kemarin, menggantikan kedudukan suaminya yang “bergeser” ke Senayan, Jakarta sebagai anggota Dewan terhormat.
Agar lebih terang-benderang, "duet maut” antara Ibu Bupati dengan Bapak Mantan Bupati ini sangat kompak melengkapi posisi kekuasaan nomor wahid di Probolinggo selama empat periode.
Puput bersama suaminya diduga melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Probolinggo (Kompas.com, 31/08/2021).
Baca juga: 5 Fakta OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan
Jangan menghina para pelaku korupsi karena memang perilaku tersebut benar-benar terhina. Jadi kita sama saja melakukan penghinaan terhadap hal-hal yang sudah terhina sejak awal.
Apalagi dari persidangan tindak pidana korupsi kasus bantuan sosial (Bansos) terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara beberapa hari yang lalu, kita bisa menarik pelajaran penting dari majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis bagi para koruptor.
Penghinaan dan caci maki dari publik – termasuk dari penulis – bisa menjadi hal yang meringankan hukuman terhadap koruptor.
Dalam amar putusan persidangan kasus bansos, majelis hakim menilai Juliari sudah cukup menderita karena dicaci-maki serta dihina masyarakat, meski pada saat itu belum dinyatakan bersalah secara hukum (Kompas.com, 24/08/2021).
Baca juga: Kala Makian dan Hinaan Publik Ringankan Vonis Juliari
Oleh karena itu acara syukuran potong rambut hingga pelontos yang dilakukan sejumlah warga Probolinggo untuk mensyukuri penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo beserta Mantan Bupati Probolinggo (Kompas.com, 31/08/2021) juga sebaiknya tidak dilakukan.
Khawatirnya, itu menjadi bahan pertimbangan yang meringankan bagi majelis hakim yang akan menyidangkan kasus rasuah tersebut.
Walau dalam pandangan tradisi, cukur rambut hingga gundul biasanya dikaitkan dengan upacara siklus hidup yaitu masa peralihan dalam kehidupan dan dianggap bisa memberikan kekuatan pada diri seseorang.
Di mata hakim mungkin bisa dianggap lain. Batas-batas antara hal yang memberatkan dan hal yang meringankan dalam putusan hakim tindak pidana korupsi semakin lama semakin absurd.
Kasus duet pasangan koruptor di tanah air, terbaru dari Bupati Probolinggo ini, semakin menambah panjang deretan suami istri yang tidak saja kompak di urusan rumah tangga tetapi juga bergiat bersama dalam menggangsir uang rakyat.
Sebelum duet Probolinggo, KPK juga pernah menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Sjamsul Nursalim dalam dugaan kasus korupsi terkait Bantaun Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) walau akhirnya dihentikan.