Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Terbatas Segera Dimulai, Jokowi Perintahkan Vaksinasi Besar-besaran Pelajar dan Santri

Kompas.com - 31/08/2021, 12:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk terus mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi pelajar dan santri.

Hal ini menyusul rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai dalam waktu dekat atau September mendatang.

"Saya juga sudah perintahkan agar kegiatan vaksinasi bagi pelajar dan santri ini dilakukan secara besar-besaran, masif, terutama di daerah-daerah yang tingkat penyebaran Covid-nya, tingkat penularan Covid-nya tinggi," kata Jokowi saat meninjau vaksinasi di SMAN 1 Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (31/8/2021).

Semakin banyak pelajar dan santri yang divaksin, diharapkan kekebalan komunal atau herd immunity semakin cepat terbentuk. Dengan demikian, penularan virus corona, utamanya varian Delta, bisa dikendalikan.

Baca juga: Serba-serbi PTM Terbatas Hari Pertama, Ada yang Tak Bisa Tidur karena Deg-degan

Jokowi mengatakan, banyak pelajar dan santri yang sudah menginginkan sekolah tatap muka kembali.

Meski akan digelar dalam waktu dekat, Presiden mengingatkan supaya belajar mengajar luring tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan ketat.

"Tentu saja kalau sudah dimulai pembelajaran tatap muka saya berharap semua anak-anak tetap harus disiplin menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Jokowi mewanti-wanti seluruh pihak yang kelak bakal terlibat dalam pembelajaran tatap muka disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Selain itu, ia juga mendorong seluruh pelajar dan santri segera melakukan vaksinasi.

"Kita harapkan ini memberikan perlindungan, memberikan proteksi kepada pelajar dan para santri untuk mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka yang Insya Allah akan dimulai nanti awal September atau minggu depan," kata presiden.

Untuk diketahui, satuan pendidikan di berbagai daerah di Indonesia berencana menggelar sekolah tatap muka terbatas mulai September 2021. Hal ini menyusul perkembangan situasi Covid-19 yang diklaim sudah mulai menurun.

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali, pembelajaran tatap muka boleh digelar di wilayah dengan status level 2 atau 3.

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh," demikian bunyi Inmendagri.

Aturan tentang pembelajaran tatap muka atau jarak jauh pada daerah PPKM level 2 dan 3 mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan

Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES 4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021.

Baca juga: Jelang PTM Terbatas di Tangsel: Mayoritas Sekolah Belum Siap hingga Vaksinasi Anak Masih Rendah

Apabila sekolah ingin melakukan pembelajaran tatap mula terbatas, maka kapasitas dibatasi maksimal 50 persen.

Aturan yang berbeda berlaku pada daerah PPKM level 4. Pada wilayah tersebut kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh.

Namun demikian, maksimal 25 persen pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis atau simulasi Asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus sampai 2 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com