JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua berita di desk nasional Kompas.com yang paling banyak dicari hingga menjadi berita terpopuler pada Senin, 30 Agustus 2021.
Pertama, mengenai PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Kedua, soal operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: OTT di Probolinggo, KPK Tangkap Beberapa Pihak
Di bawah ini kami paparkan informasinya kembali untuk Anda:
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021. Hal itu disampaikan Jokowi secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali," kata Jokowi.
Baca juga: PPKM Level 2-4 Jawa-Bali Diperpanjang 7 Hari, 31 Agustus - 6 September
Jokowi mengatakan, PPKM membawa dampak positif dalam penerapannya di Jawa-Bali. Sehingga, ia pun berharap wilayah lainnya juga bisa merasakan penurunan kasus Covid-19 dengan menerapkan kebijakan tersebut.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jawa Timur pada hari Senin, 30 Agustus 2021. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang di sejumlah termpat di Probolinggo, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin.
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2019.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Dugaan Suap Seleksi Jabatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada 31 Agustus 2021, KPK menetapkan 22 orang dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Adapun 22 orang yang jadi tersangka dalam kasus ini terdiri dari 18 orang yang diduga sebagai pemberi suap yakni Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.
Sementara itu, empat orang lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Hasan Aminudin, Puput Tantriana Sari, Doddy Kurniawan dan Muhamad Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.