Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dikabarkan Dirawat di RS, Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas Sudah Kembali ke Rumah

Kompas.com - 29/08/2021, 11:18 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas saat ini telah diizinkan pulang dan beristirahat di rumah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Busyro disebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Yogyakarta sejak Jumat (27/8/2021).

“Saya mendapat kabar dari dokter, Pak Busyro sudah diperbolehkan pulang. Sekarang sudah beristirahat di rumah,” kata Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

“Mohon didoakan semoga beliau segera sehat walafiat,” sambung dia.

Ia menyebut bahwa mantan Ketua PP Muhammadiyah itu tidak mengalami serangan jantung sehingga mesti dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas Masuk RS karena Mengalami Efek Obat

“Hanya pemeriksaan jantung biasa. Setahu saya pemeriksaan jantung biasa,” tegas dia.

Adapun Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman mengatakan bahwa Busyro dirawat sejak Jumat pekan lalu.

Namun Suparman memastikan bahwa perawatan Busyro bukan karena terpapar Covid-19.

Sementara itu pihak PKU Muhammadiyah Yogyakarta Irsyad menerangkan bahwa kondisi Busyro pada Sabtu (28/8/2021) kemarin sudah membaik. Namun ia masih menjalani perawatan karena efek samping obat.

“Insya Allah saget (bisa) pindah di bangsal. Dan mudah-mudahan besok saget kondor (bisa pulang). Mboten wonten (tidak ada) serangan jantung,” ucap Irsyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com