Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Presiden Akan Serahkan Surpres RUU Ibu Kota Baru, Dukungan Partai Diperlukan

Kompas.com - 28/08/2021, 22:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana menyerahkan surat presiden (surpres) terkait RUU Ibu Kota Negara (ibu kota baru) kepada DPR.

Oleh karenanya, dukungan partai yang ada di parlemen diperlukan.

"Soal ibu kota negara itu itu memang presiden telah berencana menyerahkan surpres ke DPR untuk RUU IKN. Jadi dukungan dari partai tentunya diperlukan," ujar Fadjroel dalam diskusi virtual pada Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Kalimantan Punya Tol Pertama di Tengah Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara

Hal tersebut diungkapkannya untuk menjawab berbagai pertanyaan soal pertemuan Jokowi dengan petinggi tujuh partai koalisi yang salah satunya bertujuan menggalang dukungan untuk IKN.

Menurut Fadjroel, Presiden Jokowi ingin menyelesaikan semua program yang sudah disampaikan beliau sebagai janji.

Program IKN menjadi salah satu yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Dalam hal ini, presiden disebutnya ingin merombak ketimpangan antar wilayah di Indonesia.

"Soal PDB sejak jaman penjajahan, Orde Baru sampai sekarang ini yang ingin dirombak oleh Presiden Jokowi dengan program Indonesia sentris yaitu pemerataan," ujarnya.

"PDB Jawa itu 60 persen, terakhir sebelum pandemi sudah agak sedikit berkurang ke 58 persen. Di masa pandemi naik lagi ke 59 persen. Kemudian Sumatera itu 22 persen PDB-nya," lanjut Fadjroel memberikan contoh.

Baca juga: Menhan Prabowo: Kita Harus Berani Pindahkan Ibu Kota Negara

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menyampaikan alasan mengapa Presiden Joko Widodo belum menyampaikan surpres RUU IKN kepada DPR.

Padahal, saat ini RUU IKN sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.

"Presiden masih membutuhkan beragam informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surpres ke DPR. Bagi Presiden, suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting," ujar Juri dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Rabu (16/6/2021).

"Covid-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya (ibu kota negara) akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal,” lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: Untuk Bangun Ibu Kota Baru Paling Penting Infrastrukturnya Dulu

Juri menuturkan, pemerintah memastikan proyek IKN di Kalimantan Timur akan memperhatikan kearifan lokal (local wisdom).

Artinya, kehadiran IKN memerlukan Peraturan Pemerintah yang diturunkan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal,” ujar Juri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com