Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Belum Ada Rencana Gunakan Vaksin Covid-19 Sputnik V

Kompas.com - 28/08/2021, 13:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Vaksin Sputnik-V belum direncanakan untuk digunakan dalam program vaksinasi pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong.

Nadia mengatakan, saat ini, pemerintah memutuskan untuk menggunakan enam jenis vaksin yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca Moderna, Pfizer dan Novavax.

"Vaksin Sputnik-V ini belum menjadi salah satu vaksin yang saat ini direncanakan untuk kita gunakan baik dalam program pemerintah maupun program gotong royong," kata Nadia dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sputnik V Bersifat Ringan dan Sedang

"Kita tunggu nanti perkembangan lebih lanjut mengenai penggunaan Vaksin Sputnik-V," sambungnya.

Nadia mengatakan, lima vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat yaitu Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca Moderna, dan Pfize sudah mendapatkan izin penggunaan darurat emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Lebih lanjut, Nadia menambahkan, pemerintah sudah merilis 130 juta dosis vaksin dari total 168 juta dosis vaksin yang telah diterima.

Baca juga: BPOM: Efikasi Vaksin Sputnik V Capai 91,6 Persen

Nadia mengatakan, sebanyak 38 juta dosis masih dalam proses untuk menjadi vaksin jadi yang membutuhkan waktu sekitar 3-4 minggu.

"Jadi 38 juta dosis tadi akan kita gunakan pada saat bulan September, nah ini jumlah yang sudah kita distribusikan sampai saat ini ada 116 juta dosis," ucap Nadia.

Sebelumnya diberitakan, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Sputnik V pada Selasa (24/8/2021).

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pemberian EUA untuk Sputnik V sudah melalui pengkajian secara intensif oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Vaksin Sputnik-V digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 18 tahun ke atas," kata Penny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Penny mengatakan, vaksin ini diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 mL untuk dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V

Ia juga menuturkan, berdasarkan uji klinik fase 3, Vaksin Sputnik-V memiliki efikasi 91,6 persen dengan efek samping bersifat ringan dan sedang.

"Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," ujarnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, Vaksin Sputnik-V termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20 Celcius sampai ± 2 Celcius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com