Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Minta Kampus Persiapkan Pelaksanaan PTM Terbatas dengan Prokes Ketat

Kompas.com - 27/08/2021, 17:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau universitas mempersiapkan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengizinkan PTM digelar di daerah yang menerapkan kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

“Kampus-kampus sudah saya minta untuk menyiapkan diri untuk melakukan PTM terbatas dengan protokol yang ketat,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Nizam di webinar virtual Merdeka Belajar, Jumat (27/8/2021).

Nizam pun menyampaikan, selama pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah sudah berhasil menggelar pelaksanaan tes ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang diikuti sekitar 1 juta mahasiswa.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Dorong Sekolah Dibuka di Wilayah PPKM Level 1-3

Bahkan, dalam pelaksanaan ujian tersebut tidak terjadi penularan kasus Covid-19.

Menurut dia, pelaksanaan kegiatan yang melibatkan mobilitas mahasiswa seperti penyelenggaraan ujian hingga kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dilakukan apabila semua pihak disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Artinya kita disiplin maka mobilisasi mahasiswa dari satu tempat ke tempat lain, penyelenggaran ujian, pembelajaran di kampus itu tidak akan menjadi klaster baru selama kita disiplin,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga menegaskan hal serupa.

Nadiem mengatakan, PTM terbatas di kampus akan berhasil apabila mahasiswa disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga: Nadiem Minta Mahasiswa yang Belum Divaksinasi Covid-19 Segera Cari Informasi

Kemudian, ia juga meminta agar semua pihak mengikuti aturan dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Jadi semua yang ada di PPKM Level 1-3 itu diperbolehkan, tapi ada aturan main untuk melakukan PTM terbatas ini di universitas, ada berbagai hal yang perlu dilakukan, tapi kuncinya adalah disiplin,” kata Nadiem.

Secara khusus, Nadiem mengimbau mahasiswa tetap menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker selama di kampus, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menerapkan etika batuk, dan bersin.

Selain itu, ia menegaskan, universitas akan dilarang menggelar PTM apabila diketahui menjadi klaster penularan Covid-19.

“Jadi poin terpenting adalah ini harus dijaga baik-baik, karena kalau ternyata ini menghasilkan infeksi yang menjadi klaster yang memburuk, nah ini akan bubar lagi di universitas tersebut,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com