Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Nilai Penerapan Prokes di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Sangat Baik

Kompas.com - 27/08/2021, 14:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengecek penerapan protokol kesehatan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2021).

Pengecekan tersebut dimulai dari Masjid Istiqlal yang diawali Ma'ruf dengan melakukan shalat Jumat di masjid berkapasitas sekitar 200.000 jemaah itu.

"Saya sekaligus mengikuti shalat Jumat di Istiqlal, pertama untuk memperoleh informasi tentang seperti apa penerapan protokol kesehatan di Masjid Istiqlal. Ternyata sangat baik, semuanya dilaksanakan dengan baik," ujar Ma'ruf usai mengecek.

Ma'ruf mengatakan, Masjid Istiqlal memiliki kapasitas yang besar dan dalam pengecekannya tadi hanya diisi oleh sekitar 4.000 jemaah.

Baca juga: Jubir Wapres Harap Penanganan Kemiskinan Ekstrem Selesai Tepat Waktu

Jumlah, kata dia, hampir sepersepuluh dari kapasitas masjid yang diklaim terbesar di Asia Tenggara itu.

"Jadi hampir sepersepuluh, suhu dicek, vaksinasi dicek, semuanya serba terpantau dengan baik," kata dia.

Ma'ruf kemudian mengecek kesiapan protokol kesehatan peribadatan di Gereja Katedral yang berada di seberang Istiqlal.

Kapasitas jemaah yang bisa ditampung di gereja itu hanya 20 persen dari total yang ada.

"Semua juga dijalankan dengan baik," kata dia.

Berdasarkan hasil tinjauannya itu, Ma'ruf berharap seluruh tempat ibadah baik masjid, gereja, pura, wihara, maupun tempat ibadah lainnya bisa menerapkan protokol kesehatan ketat.

Terlebih soal itu sudah tercantum dalam aturan baik dari Kementerian Agama maupun pemerintah daerah setempat menyusul turunnya level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sehingga kami harap bahwa cara-cara protokol kesehatan ini bisa diterapkan," kata Ma'ruf.

Baca juga: Tinjau Protokol Kesehatan, Wapres Shalat Jumat di Masjid Istiqlal

Adapun pelaksanaan ibadah di tempat ibadah kembali dilakukan pasca pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga untuk wilayah Jakarta.

Penurunan level tersebut, diikuti pelonggaran beberapa jenis kegiatan yang salah satunya adalah ibadah di rumah-rumah ibadah.

Kegiatan peribadatan dapat dilakukan di tempat ibadah dengan maksimal keterisian 50 persen dari kapasitas. Hal itu juga harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com