Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Dorong Kepolisian Proses Hukum Pihak yang Diduga Lakukan Penghinaan Simbol Agama

Kompas.com - 27/08/2021, 11:25 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

Menurut dia, semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama.

"Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum," kata Yaqut melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/8/2021).

"Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum," lanjut dia.

Yaqut juga mengajak umat beragama untuk menyerahkan semua proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

Baca juga: Polri Pastikan Kondisi Kejiwaan Muhammad Kece Normal

Ia pun berharap tokoh agama bisa terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Sebab, lanjut Yaqut, tugas tokoh agama salah satunya untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing.

"Tentunya tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya," ujarnya.

Yaqut juga mengingatkan pentingnya upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, serta bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan.

"Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan," ucap dia.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Jadi Tersangka, Yahya Waloni Dijerat Pasal UU ITE dan Penodaan Agama

Kasus ini bermula saat Muhammad Kece melakukan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.

"Sudah ditangkap," ujar Agus, dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Agus mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com