JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada akhir Agustus 2021.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi mengatakan, kunjungan itu dilakukan dalam rangka memenuhi undangan Kementerian Agama Saudi, bukan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
"Informasi ini (kunjungan ke Arab Saudi) benar adanya," kata Khoirizi dalam diskusi daring, Kamis (26/8/2021).
Meski demikian, kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melobi Pemerintah Arab Saudi terkait izin umrah Indonesia yang hingga kini masih ditangguhkan akibat situasi pandemi Covid-19.
"Itu kita manfaatkan untuk membicarakan umrah untuk Indonesia, kesempatan ini kita gunakan sedemikan rupa, tapi bukan hanya umrah tapi juga haji 2022," ujar dia.
Baca juga: Kemenag Tegaskan Indonesia Belum Boleh Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi
Khoirizi menegaskan hingga kini Indonesia belum diperbolehkan untuk mengirim jemaah umrah ke Arab Saudi.
Walupun, ia mengatakan, saat ini Saudi telah mencabut larangan masuk bagi WNI. Akan tetapi, kebijakan itu hanya berlaku sebatas bagi WNI yang bermukim di Mekkah (mukimin) dan kalangan ekspatriat.
"Betul negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini. Tetapi itu untuk sebatas mukimin dan ekspatriat," ujarnya.
Khoirizi menjelaskan, dengan adanya pencabutan itu maka orang yang bisa masuk ke Arab Saudi adalah yang mempunyai izin tinggal.
Begitu pula dengan mukimin yang ada di Arab Saudi ingin kembali ke Indonesia artinya sudah bisa pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Kemenag: Pencabutan Larangan WNI Masuk Arab Saudi Hanya Berlaku untuk Mukimin dan Ekspatriat
"Begitu juga dengan tenaga kerja, ekspatriat tadi," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan sampai saat ini Indonesia belum diperbolehkan menyelenggarakan ibadah umrah dan belum ada aturan apapun tentang penyelenggaraan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.