Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Kompas.com - 26/08/2021, 16:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Agung Mozin mundur dari kepengurusan partai besutan Amien Rais tersebut.

Keputusan tersebut disampaikan dalam sebuah surat yang dibagikan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Surat tersebut dikirim Agung kepada Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais di Yogyakarta dan ditembuskan kepada Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

"Dengan ini, saya Agung Mozin menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," tulis Agung dalam surat yang diterima, Kamis.

Baca juga: Reformasi 1998 dan Petualangan Politik Amien Rais, dari Mendirikan PAN hingga Partai Ummat

Melihat isi surat, sebelum menyatakan berhenti, Agung menuliskan bahwa dia bersyukur atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Dalam surat itu pula, Agung menyampaikan terima kasih atas amanah sebagai Waketum Partai Ummat yang diberikan terhadapnya.

Ia juga mengapresiasi upaya kerja keras pengurus Partai Ummat sehingga diterbitkannya surat keputusan Menkumham terkait pengesahan partai.

"Penghargaan tak terhingga kepada segenap pihak khususnya para sahabat pengurus, anggota dan simpatisan Partai Ummat yang telah bekerja keras hingga terbitnya pengesahan badan hukum Partai Ummat tersebut," ujar dia. 

Alasan keputusan Agung untuk keluar dari Partai Ummat pun tak begitu jelas dijabarkan dalam surat.

Hanya saja, loyalis Amien Rais itu menuliskan bahwa keputusan diambil setelah melihat adanya dinamika internal partai.

Baca juga: Partai Ummat Sebut Tindakan Israel pada Palestina Tak Bisa Ditoleransi

Agung menyebut, ada sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah.

"Memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik," papar dia.

Kendati menyatakan berhenti, mantan politisi PAN itu menaruh pesan kepada Partai Ummat agar momentum terbitnya pengesahan badan hukum partai oleh Menkumham bisa menjadi kontemplasi kerja-kerja politik ke depan.

"Hanya kepada Allah kita bertawakal, semoga upaya saya dan para sahabat lainnya yang telah mengantarkan berdirinya Partai Ummat bisa dimaknai sebagai amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan di hadirat Allah SWT," kata Agung.

Baca juga: Partai Ummat Dideklarasikan, Pengamat: Konstituen PAN dan PBB Bisa Saja Berpindah

Sebelumnya, Agung Mozin ditetapkan sebagai Waketum Partai Ummat saat pengumuman susunan kepengurusan Partai Ummat yang disiarkan secara virtual melalui akun YouTube Amien Rais Official pada Kamis (29/4/2021) siang.

Selain Agung, Waketum Partai Ummat yaitu Sugeng dan Chandra Tirta Wijaya.

Sementara itu, Ketum Partai Ummat dijabat oleh Ridho Rahmadi yang tak lain adalah menantu Amien Rais.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com