JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan soal pencabutan larangan masuk ke Arab Saudi bagi warga negara Indonesia (WNI).
Namun, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk orang yang bermukim di Mekkah (mukimin) dan ekspatriat.
"Betul, negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini, tetapi itu untuk sebatas mukimin dan ekspatriat," kata Khoirizi dalam diskusi secara daring, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Arab Saudi Akhiri Larangan Masuk dari Indonesia dan 19 Negara Lainnya
Khoirizi menjelaskan, dengan pencabutan larangan itu, orang yang mempunyai izin tinggal diperbolehkan masuk ke Arab Saudi.
Begitu pula terhadap WNI di Arab Saudi diperbolehkan kembali ke Tanah Air. "Begitu juga dengan tenaga kerja, ekspatriat tadi," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, sampai saat ini Indonesia belum diperbolehkan menyelenggarakan ibadah umrah dan belum ada aturan apa pun tentang penyelenggaraannya.
Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mencabut larangan masuk bagi WNI dan warga negara asing dari 19 negara pada Selasa (24/8/2021).
Ke-19 negara tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, AS, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Baca juga: Kemenag: Arab Saudi Masih Kaji Kemungkinan WNA yang Divaksin Sinovac Boleh Masuk
Larangan tersebut diberlakukan pihak negara kerajaan secara bertahap mulai Februari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Kendati demikian, Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberlakukan syarat masuk yang ketat bagi warga dari 20 negara tersebut.
Badan tersebut mengatakan, pencabutan larangan masuk hanya berlaku bagi warga ekspatriat yang telah diberi vaksin Covid-19 di Arab Saudi sebelum mereka pulang ke negara asal mereka.
Kendati demikian, persyaratan itu tidak berlaku untuk warga negara Arab Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.
Selain itu, para ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.