Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Peta Jalan Sistem Informasi untuk Deteksi Penyakit Menular

Kompas.com - 26/08/2021, 14:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyusun peta jalan Sistem Informasi Zoonosis dan EIDs (SIZE) nasional.

SIZE merupakan sistem deteksi, pelaporan, dan respons dini tentang infomasi kejadian penyakit menular yang dilakukan secara realtime.

Sistem tersebut terkoordinasi dan dioperasikan oleh tenaga kesehatan di sektor kesehatan masyarakat, hewan, dan satwa liar.

"SIZE ini sangat penting karena bisa meningkatkan awareness kita dan memberikan respons cepat dalam mengantisipasi penyakit," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Asosiasi Dinas Kesehatan: Covid-19 Jadi Penyakit Endemik Masih Tanda Tanya

Agus mengatakan, apabila awareness atau perhatian masyarakat bagus dan respons yang diberikan pun cepat, maka pencegahan adanya penyakit menular menjadi lebih besar.

Selain itu, dengan pengetahuan yang menjadi modal utama dan sistem yang ada mampu menciptakan informasi akurat, maka pencegahan penyakit pun dapat dilakuka lebih efektif.

"Jadi bukan hanya Covid-19, tapi semua penyakit. Kita tentu membutuhkan update penyakit-penyakit apa saja yang berisiko dan informasi ini harus cepat atau realtime," kata dia.

Agus mengatakan, SIZE awalnya dikembangkan Kemenko PMK bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan versi SIZE 1.0.

Sementara dalam implementasinya, versinya ditingkatkan menjadi 2.0 melalui Kementerian Pertanian dan FAO yang bekerja sama dengan BPPT.

Baca juga: Covid-19 Disebut Akan Menjadi Penyakit Endemi, Apa Maksudnya?

Hingga kini, SIZE berfokus pada penyakit rabies dan telah diujicoba di 4 kabupaten yang ada di 4 provinsi lokasi Pilot One Health.

Konsultan USAID IDDS Anis Fuad mengatakan, Indonesia adalah salah satu hotspot emerging infectious diseases sehingga perlu penguatan kapasitas nasional melalui sistem survailans yang andal.

Terutama untuk pengetahuan dan pengendalian penyakit menular baru serta zoonosis yang berpotensi pandemi.

"Perlu kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health. Tentunya didukung dengan sistem informasi dan mekanisme berbagi data antar kementerian/lembaga dan semua komponen kesehatan," kata dia.

Baca juga: Menko PMK Minta Ibu Menyusui yang Sudah Divaksinasi Covid-19 Tetap Berikan ASI

Sebelumnya telah disepakati berbagi data untuk penyakit zoonotic strategis prioritas tersebut. Antara lain penyakit anthrax, rabies, Al, leptospirosis, dan EIDs.

Anis mengatakan, tantangan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memperluas implementasi pilot, cakupan penyakit, koordinasi, manajemen pengetahuan, infrastruktur komunikasi dan jaringan, pembiayaan, serta interoperabilitas.

"Tahapan peta jalan SIZE nasional dimulai tahun ini melalui komitmen kementerian/lembaga terkait, aspek hukum dan kelembagaan, kualitas data, serta manajemen pengetahuan," kata Anis.

Selanjutnya pada 2022, pihaknya akan melakukan perluasan uji coba dengan mengembangkan modul baru dan tahun 2023, data yang ada bisa dimanfaatkan untuk survailans.

"Pada 2024 harapannya kita sudah bisa menghasilkan SIZE nasional yang mantap dan andal," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com