JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keterlibatan TNI-Polri dalam program vaksinasi Covid-19. Menurut dia, sejak TNI-Polri terlibat, cakupan vaksinasi dapat mencapai satu juta dosis per hari.
"Kalau ditanya, bagaimana prestasinya? Ya kita lihat, tembus satu juta gara-gara ada TNI-Polri. Kita bisa lihat bahwa pencapaian angka satu juta per hari itu terjadi sesudah TNI-Polri berpartisipasi," kata Budi dalam rapat kerja Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Rapat Komisi IX, Menkes Dicecar soal Distribusi Vaksin Covid-19 yang Tidak Merata
Budi menyampaikan hal tersebut dalam menjawab pertanyaan soal distribusi vaksin Covid-19 yang dinilai sejumlah anggota Komisi IX tidak merata.
Budi mengakui adanya kekurangan tersebut. Namun ia mengatakan, Kementerian Kesehatan mencari cara untuk mempercepat distribusi vaksin.
"Vaksin itu pertama kali kita distribusikan via dinkes provinsi. Tapi masalah yang disampaikan itu kejadian. Jadi ada beberapa yang lambat sampai dinkes kabupaten/kota. Ada yang kemudian pembagiannya tidak merata, sehingga kemudian kita coba mengubah, kita langsung masuk ke kabupaten/kota," kata Budi.
Kendati demikian, Kemenkes menemukan masalah ketika masuk ke kabupaten/kota, yaitu fasilitas pendukung vaksin yang tidak sebanyak di provinsi.
Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan Distribusi Vaksin ke Daerah Dikelola Pemerintah Provinsi
Menurutnya, hanya kabupaten/kota besar yang tidak mengalami masalah ketersediaan fasilitas pendukung.
"Tapi kabupaten/kota yang kecil-kecil ya jadi berantakan juga. Sehingga akhirnya kami kembali ke provinsi. Nah, masalahnya di provinsi itu banyak aspek, karena ini kan posisi politis. Banyak aspek yang mengakibatkan tidak semua kabupaten/kota bisa dapat (vaksin)," ucap Budi.
"Sehingga, kita membutuhkan satu jalur khusus yang bisa langsung dari pemerintah pusat, dorong sampai ke bawah yaitu menggunakan TNI-Polri," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.