JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Januari hingga Agustus 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mengeluarkan izin pengunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap 7 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.
EUA untuk 7 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia ini diterbitkan setelah melalui pengkajian secara intensif oleh Badan POM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Penilaian terhadap data mutu 7 jenis vaksin Covid-19 ini juga telah mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Setiap proses pemberian EUA masing-masing vaksin mempunyai prosesnya tersendiri, dinamikanya tersendiri. Dan alhamdulillah pada saat ini sudah ada 7 jenis vaksin yang kami berikan emergency use authorization," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: BPOM Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk 7 Vaksin Covid-19
Berikut adalah 7 jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapat EUA dari BPOM:
Vaksin Sinovac adalah vaksin Covid-19 yang pertama kali mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. EUA ditebritkan oleh BPOM pada hari Senin, 11 Januari 2021.
Izin penggunaan darurat terhadap Sinovac diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaksin yang dilakukan di Bandung. BPOM juga mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brasil.
Dari hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac sebesar 65,3 persen.
Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac Research and Development Co.,Ltd ini diberikan dua dosis, 0,5 ml setiap dosisnya dengan interval minimal pemberian antar dosis adalah selama 28 hari.
Baca juga: 5 Juta Dosis Sinovac Tiba, Stok Vaksin Covid-19 RI Lewati 200 Juta Dosis
Satu bulan kemudian, tepatnya pada 16 Februari 2021, BPOM kembali mengeluarkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero).
Vaksin dengan nama produk vaksin Covid-19 itu memiliki nomor izin penggunaan EUA 2102907543A1.
Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma ini berasal dari bahan baku vaksin yang secara bertahap telah dikirimkan oleh Sinovac.
Baca juga: MUI Terbitkan Fatwa, 3 Vaksin Covid-19 dari Sinovac dan Biofarma Halal
Vaksin ini memiliki bentuk sediaan vial 5 ml. Setiap vial berisi 10 dosis vaksin yang berasal dari virus yang di-inaktivasi.
Untuk menjaga mutu dan kualitasnya, vaksin Covid-19 ini harus disimpan dalam tempat penyimpanan dengan suhu stabil antara 2-8 derajat celsius.
Pada setiap vial telah dilengkapi dengan dua dimensi barcode khusus yang menunjukan detail informasi dari setiap vial. Hal itu berfungsi untuk melacak vaksin dan mencegah pemalsuan vaksin.