Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2021, 11:56 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku heran dengan pernyataan pimpinan KPK yang mengeluh tentang sumber daya manusia (SDM) di KPK yang terbatas.

Pasalnya, menurut dia, pada saat yang sama pimpinan KPK justru berencana memberhentikan sejumlah pegawai berintegritas.

"Itulah yang membuat saya heran juga, ini ada pegawai KPK yang berintegritas dan telah berpengalaman bekerja di KPK dengan kompetensi dan pendidikan yang dimiliki kenapa pimpinan tidak segera angkat saja malah rencananya mau diberhentikan?," ujar Yudi kepada Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

"Padahal pimpinan KPK idealnya langsung segera menjalankan rekomendasi Ombudsman, apalagi temuan Komnas HAM sudah jelas ada 11 pelanggaran HAM," ucap dia.

Seperti diketahui, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain atas penyelenggaran tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca juga: Pimpinan KPK Keluhkan Keterbatasan SDM di Tengah Pandemi Covid-19

Atas temuan tersebut, Ombudsman pun memberikan saran berupa tindakan korektif kepada KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menemukan dugaan adanya 11 bentuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

Sebelas pelanggaran HAM tersebut adalah hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminatif (ras dan etnis), hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi publik, hak atas privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat.

"Sehingga pimpinan KPK jika benar ingin memperkuat pemberantasan korupsi ya jadikan hasil Ombudsman dan Komnas HAM sebagai dasar agar Pegawai KPK yang statusnya belum ASN segera bisa diangkat menjadi ASN," ujar Yudi.

"Untuk kembali terjun langsung menangkapi koruptor seperti yang sudah dilakukan selama ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK," ucap dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Belum Terima Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait TWK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat maupun penyelidikan yang tengah berjalan di KPK.

Namun, proses terhadap laporan dan penyelidikan tersebut terhambat karena sumber daya manusi di KPK terbatas.

"Masih banyak laporan dari masyarakat dan proses penyelidikan yang sedang berjalan saat ini, tetapi itu tadi, hambatannya menyangkut SDM yang terbatas," ujar Alex pada konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Kendati demikian, menurut dia, KPK tidak hanya berfokus pada kuantitas jumlah perkara. Akan tetapi, lembaga antirasuah itu juga fokus mendorong kualitas perkara melalui case building.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com