JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada empat perkara yang menjadi perhatian publik selama semester 1 tahun 2021.
"Beberapa perkara yang menyedot perhatian publik di antaranya perkara PT Dirgantara Indonesia (PT DI) terkait dengan kegiatan penjualan dan pemasaran," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
Adapun kasus PT DI tersebut melibatkan Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017.
Baca juga: KPK Jebloskan Eks Dirut PT DI Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin
KPK menduga kerugian negara dalam perkara tersebut Rp 202.196.497.761,42 dan 8.650.945,27 dolar Amerika Serikat.
Dalam perkara itu, terdapat lima orang terdakwa yang masih berproses di Mahkamah Agung dan satu orang terpidana.
Kedua, perkara suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Perkara itu bermula dari kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu Edhy Prabowo.
Edhy telah divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan dalam perkara penerimaan suap senilai 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24,6 miliar.
Baca juga: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun, Lembaga Kehakiman Dinilai Tak Lagi Bisa Diandalkan
Selain itu, eks Waketum Gerindra itu juga dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun.
Ketiga, perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) saat itu Juliari Peter Batubara.
"Kita tahu juga ini melibatkan pejabat yang paling tinggi di kementerian," ujar Karyoto.
Juliari telah divonis divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Juliari pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara.
Baca juga: Divonis 12 Tahun Penjara, Eks Mensos Juliari Batubara Pikir-pikir
Politisi PDI-P itu juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.
Terakhir, operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melibatkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Nurdin sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.
Perkara itu terkait pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulsel.
“Kemudian beberapa OTT seperti, OTT Bandung Barat, dan OTT di Sulawesi Tengah,” tutur Karyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.