Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajak Napi Korupsi Bagikan Testimoni, KPK: Agar Masyarakat Belajar dari Pengalaman Pahit

Kompas.com - 24/08/2021, 16:58 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati menyebut, ada tujuh terpidana kasus korupsi yang dinilai memenuhi syarat untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

Ketujuh orang itu diketahui saat KPK menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi terpidana kasus korupsi beberapa waktu lalu.

Meski demikian, tidak serta merta ketujuh terpidana itu akan dilibatkan sebagai penyuluh antikorupsi. Mereka nantinya akan dimintai testimoni terkait pengalamannya selama menjalani masa hukuman kasus rasuah.

Baik itu, sebut Ipi, pengalaman yang dirasakan oleh diri mereka sendiri, keluarga, maupun dalam kehidupan sosial.

“Dengan membagikan pengalaman pahit tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi melalui cerita pengalaman yang menyentuh hati masyarakat,” kata Ipi, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Keluhkan Keterbatasan SDM di Tengah Pandemi Covid-19

Ia menambahkan, siapapun pada dasarnya bisa menyuarakan pentingnya tindakan antikorupsi. Nilai-nilai antikorupsi itu, imbuh dia, dapat disebarkan mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, komunitas, hingga lingkungan masyarakat di mana mereka tinggal.

Kendati demikian, ia menegaskan, menyuarakan antikorupsi berbeda dengan penyuluh antikorupsi.

“Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi, harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi,” ucap Ipi.

Adapun program penyuluhan antikorupsi yang dilaksanakan KPK beberapa waktu lalu ditujukan kepada para terpidana kasus korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya segera berakhir

Ipi mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk menurunkan tingkat korupsi guna mewujudkan Indonesia Maju dan sesuai dengan visi KPK.

Hal itu, imbuhnya, diturunkan ke dalam beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.

Baca juga: Semester I 2021, KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 22 Triliun

“Artinya, melibatkan semua jejaring pendidikan, baik jenjang pendidikan formal maupun informal, kedinasan, komunitas, dan lain sebagainya dengan peran serta seluruh masyarakat,” kata Ipi.

Menurut dia, KPK memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ipi menegaskan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi.

Sebab, seluruh masyarakat dapat berperan serta memberantas korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing, termasuk mantan narapidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com