JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya melakukan refocusing dan realokasi belanja anggaran tahun 2021 untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.
Refocusing dan realokasi belanja tersebut antara lain dilakukan untuk pelaksanaan program vaksinasi nasional, perlindungan sosial masyarakat, dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Refocusing di Kementerian PPPA tidak dilakukan pada kegiatan prioritas. Seperti pada lima arahan Presiden, kegiatan prioritas nasional, dan kegiatan penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus," ujar Bintang saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/8/2021), dikutip dari siaran pers.
Hingga Agustus 2021, kata dia, Kementerian PPPA telah melakukan refocusing sebanyak empat kali.
Total refocusing dan realokasi belanja tahun anggaran 2021 Kementerian PPPA tahap 1-4 adalah sebesar Rp 73,973 miliar dari total sebelumnya Rp 279,56 miliar menjadi Rp 205,595 miliar.
Adapun, dalam rapat tersebut mayoritas anggota Komisi VIII DPR mendorong Kementerian PPPA untuk tetap fokus dan maksimal dalam kinerjanya meski ada refocusing anggaran hingga empat kali.
"Kami mengharapkan dan memohon kepada ibu Menteri dengan anggaran sekecil-kecilnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya," ujar Anggota Komisi VIII DPR M Husni.
Baca juga: Kementerian PPPA Upayakan Pengasuh Pengganti bagi Anak Yatim Piatu akibat Covid-19
Pihaknya pun berharap, Kementerian PPPA terus bersemangat melindungi perempuan dan anak dari kekerasan walaupun dengan keterbatasan anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.