Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Ditutup di Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali, Kecuali 12 Daerah Ini

Kompas.com - 24/08/2021, 08:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang di sejumlah daerah.

Selama kebijakan tersebut berlaku 24-30 Agustus 2021, mal atau pusat perdagangan di daerah level 4 ditutup sementara.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan," demikian bunyi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.

Baca juga: Luhut: PPKM Ini Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

Namun demikian, penutupan mal dan pusat perdagangan dikecualikan untuk 12 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah yang berada di level 4 PPKM. Pada daerah tersebut dilakukan uji coba pembukaan mal.

Ke-12 daerah tersebut yakni Kabupaten Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta, Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Kemudian Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Klaten, Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.

Adapun uji coba pembukaan mal atau pusat perdagangan dilakukan dengan sejumlah ketentuan seperti diizinkan beroperasi 50 persen selama pukul 10.00-20.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung.

Lalu, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam pusat perbelanjaan atau mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Selanjutnya, penduduk bersia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perdagangan.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup," demikian bunyi Inmendagri.

Untuk diketahui, pada perpanjangan PPKM kali ini masih ada sejumlah daerah di Jawa-Bali yang berada di level 4. Namun, jumlahnya berkurang dibandingkan PPKM periode sebelumnya.

Baca juga: Perpanjangan PPKM, Tempat Ibadah Dibuka Terbatas di Semua Level

"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke level 3 di antaranya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya.

Kemudian, masih di Pulau Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah dari 2 menjadi 10 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com