JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan, pandemi Covid-19 belum usai. Bahkan, ia mengatakan, sejumlah negara harus berhadapan dengan pandemi gelombang ketiga.
"Pandemi Covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya fakta tersebut, Jokowi meminta seluruh pihak untuk tetap waspada. Namun demikian, ia mengeklaim kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.
Baca juga: Jokowi: Kasus Positif Covid-19 Turun 78 Persen, Keterisian RS Saat ini 33 Persen
Bahkan, kata Jokowi, penurunan kasus positif mencapai 78 persen dibandingkan dengan titik puncak kasus pada 15 Juli 2021. Selain itu, angka kesembuhan juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif selama beberapa minggu terakhir.
"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur, BOR (bed occupancy rate) nasional yang saat ini berada pada angka 33 persen," ujar Jokowi.
Untuk semakin menekan penularan virus, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4, baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Kebijakan itu diperpanjang mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Di Jawa-Bali, ada 51 kabupaten/kota yang kini berada di level 4 PPKM. Jumlah ini berkurang dari semula 67 kabupaten/kota.
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke level 3 di antaranya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya.
Baca juga: Jokowi: Kesembuhan Covid-19 Lebih Tinggi Dibanding Kasus Positif dalam Beberapa Minggu Terakhir
Dengan berkurangnya daerah Jawa-Bali yang berada di level 4, maka daerah level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.
Kemudian, masih di Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah dari dua menjadi 10 kabupaten/kota.
Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun dari 11 menjadi 7 provinsi. Kemudian, dari 132 kabupaten/kota yang berada di level 4 jumlahnya turun menjadi 104.
"Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.