JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan secara bertahap.
Hal tersebut perlu diperhatikan supaya aktivitas masyarakat tidak kembali berdampak kepada peningkatan kasus Covid-19.
"Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap, seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
"Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus," tuturnya.
Baca juga: UPDATE: Tes Covid-19 Hanya 122.737 Spesimen, Jauh dari Target Pemerintah
Jokowi lantas mengungkapkan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah membaik. Hal itu ditunjukkan dengan sejumlah perkembangan positif.
Pertama, sejak titik puncak kasus pada 15 juli 2021, kasus konfimasi positif Covid-19 terus menurun. Saat ini penurunan mencapai 78 persen.
Kedua, angka kesembuhan pasien Covid-19 secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir.
Kedua hal ini berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur atau BOR nasional yang saat ini berada di angka 33 persen.
"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya (PPKM) dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Kasus Positif Covid-19 Turun 78 Persen, Keterisian RS Saat ini 33 Persen
Dia menuturkan, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Jokowi menyebutkan, untuk Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
"Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Lalu level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota," kata Jokowi.
Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik.
Baca juga: Jokowi: Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Berkurang Jadi 7 Provinsi