Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Memastikan Program Sampai Sasaran Jadi Tantangan Percepatan Program Stunting

Kompas.com - 23/08/2021, 12:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, sejumlah program dan anggaran telah dirancang oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk penanganan stunting.

Namun, menurut Wapres, yang menjadi tatantangan dalam pelaksanaan program itu adalah bagaimana memastikannya dapat diterima tepat sasaran.

"Tantangannya, bagaimana memastikan seluruh program dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima rumah tangga sasaran," ujar Ma'ruf di acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 bertema 'Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting' secara daring, Senin (23/8/2021).

"Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi seringkali tidak mudah untuk diwujudkan," imbuh Ma'ruf.

Untuk mewujudkan implementasi program tersebut, kata Wapres, diperlukan upaya keras dari seluruh pihak. Oleh karena itu, ia meminta setiap lembaga yang terlibat agar menghilangkan ego sektoral.

Baca juga: Dampak Pandemi, Kemenkeu: Anak Usia 0-2 Tahun Berpotensi Tinggi Kena Stunting

Ma'ruf mengatakan, berbagai program penurunan stunting selama ini sudah dijalankan oleh kementerian/lembaga sesuai tugas pokok dan fungsinya serta pemerintah daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

"Program-program ini dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan," kata dia.

Ada yang dilaksanakan dan didanai melalui anggaran kementerian/lembaga, serta dana transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), ada pula yang melalui dana dekonsentrasi.

Bahkan, kata dia, dana desa pun sudah banyak dialokasikan untuk penurunan stunting.

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Perpres tersebut memberikan payung hukum bagi Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.

Baca juga: Wapres Minta Pemda Evaluasi Program dan Anggaran Penurunan Stunting

"Perpres memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting," kata dia.

Ma'ruf menjelaskan, dari sisi kerangka intervensi, penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sedangkan intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

"Menurut berbagai literatur, intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar, yakni 70 persen dalam upaya penurunan stunting," ucap dia.

Selain itu, Perpres juga mengukuhkan 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting.

Kelima pilar tersebut adalah komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat; ketahanan pangan dan gizi, dan monitoring dan evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com