Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Berdayakan Rumput Laut dan Limbah Perikanan, Kementerian KP Kembangkan Pupuk Hayati

Kompas.com - 20/08/2021, 13:54 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPupuk memiliki peran penting dalam budi daya tanam. Sebab, pupuk berperan sebagai tambahan nutrisi bagi tanaman agar dapat tumbuh dengan baik dan tidak mudah terserang penyakit.

Untuk diketahui, terdapat dua jenis pupuk yang biasa digunakan petani, yaitu pupuk kimia dan organik. Saat ini pemupukan organik menjadi pilihan terbaik untuk bercocok tanam.

Pasalnya, penggunaan pupuk kimia tidak disarankan apalagi jika berlebihan dapat memberikan dampak buruk bagi struktur tanah dan tanam.

Guna membantu pemenuhan kebutuhan pupuk organik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) telah menciptakan formula produksi pupuk hayati berbasis rumput laut dan limbah perikanan.

Baca juga: Pakar IPB: Rumput Laut Indonesia Bisa Diolah Jadi Gula hingga Bioetanol

Selain ramah lingkungan, pengganti pupuk kimia ini juga diproduksi dengan bahan-bahan yang mudah ditemukan dan melimpah.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil rumput laut terbesar di dunia. Untuk memaksimalkan komoditas ini, Kementerian KP telah melakukan berbagai riset.

Salah satu riset itu diwujudkan oleh Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) dari BRSDM lewat pengembangan pupuk organik.

Baca juga: Dukung 3 Program Prioritas Menteri KKP, BRSDM Luncurkan Buku Kampung Perikanan Budi Daya

Tak hanya rumput laut, BBRP2BKP juga memanfaatkan limbah perikanan yang selama ini banyak terbuang sebagai bahan pupuk.

Atas partisipasi tersebut, salah satu peneliti BBRP2BKP Jamal Basmal dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Tanda Kehormatan itu diberikan sebagai apresiasi terhadap jasa para peneliti dalam memberikan darma bakti kepada negara dan bangsa Indonesia, sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.

Adapun penghargaan Satyalancana Wira Karya diserahkan bertepatan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono bersama beberapa pegawai Kementerian KP lainnya, termasuk dari BRSDM, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Lindungi Bambu Laut dengan Teknologi Wahana Restorasi, Peneliti Kementerian KP Ini Raih Satyalancana

"Kepada bapak dan ibu penerima Satyalancana pada hari ini, Selasa (17/8/2021), Anda merupakan ujung tombak terdepan Kementerian KP untuk hadir di tengah-tengah masyarakat kelautan dan perikanan dalam memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Trenggono menilai, peneliti BBRP2BKP Jamal Basmal berhasil memberikan kontribusi besar terhadap pertanian di Indonesia lewat formula produksi pupuk hayati yang telah diciptakan.

Dengan bahan baku rumput laut dan limbah perikanan, pupuk hayati diklaim memiliki keunggulan sebagai zat pemacu tumbuh yang dapat meningkatkan jumlah produksi tanaman.

“Tak hanya itu, pupuk organik tersebut juga mampu menghindarkan dari hama sehingga dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia, memperbaiki kualitas tanaman, serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” ucap Trenggono.

Baca juga: Lewat UPPO, Kementan Dukung Ketersediaan Pupuk Organik bagi Petani

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com