Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Sebut Mobilitas Masyarakat di Jawa Meningkat seperti Sebelum Pandemi

Kompas.com - 20/08/2021, 13:24 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam laporannya WHO Situation Report per 18 Agustus 2021 menyebutkan bahwa mobilitas masyarakat meningkat usai pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada 26 Juli 2021.

"Meskipun PPKM tetap dilaksanakan, pemerintah telah mencabut beberapa pembatasan pergerakan sejak 26 Juli. Selanjutnya mobilitas masyarakat meningkat," tulis WHO dalam laporannya, yang dikutip pada Jumat (20/8/2021).

Peningkatan mobilitas, kata WHO, terjadi di stasiun transit, area ritel, dan tempat rekreasi di provinsi di Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Masyarakat Diharapkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Terutama di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Bahkan, menurut WHO, situasi peningkatan mobilitas tersebut sama seperti sebelum pandemi Covid-19.

"Terutama di stasiun transit dan area ritel dan rekreasi di semua provinsi di Jawa dan Bali. Peningkatan signifikan mobilitas masyarakat di ritel dan rekreasi diamati, khususnya di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, di mana tingkat mobilitas pra-pandemi telah tercapai," kata WHO.

Untuk itu, WHO mengimbau pemerintah agar segera bertindak untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19.

"Formulasi rencana dan tindakan segera sangat penting untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak peningkatan mobilitas transmisi dan kapasitas sistem kesehatan di tingkat nasional dan daerah," kata WHO.

Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Epidemiolog Dorong Perbanyak Jumlah Testing

Diketahui 25 Juli 2021 Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali yang berlaku tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Namun, dalam perpanjangan itu, Jokowi menyebut melakukan sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati. Adapun penyesuaian yang dimakdus oleh Jokowi saat itu adalah:

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemda.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Jumlah Testing Covid-19 di 6 Provinsi Ini Masih di Bawah Standar WHO

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang pengaturan teknisnya juga diatur oleh pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com