Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gakeslab Bingung Cari Barang Setelah Harga Tes PCR Turun, Pemerintah Diminta Pangkas Hambatan Distribusi

Kompas.com - 19/08/2021, 21:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah meningkatkan efisiensi rantai distribusi alat tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR) untuk menekan biaya pengadaan.

Hal ini disampaikan Netty dalam merespons keluhan Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia (Gakeslab). Menurut mereka, penurunan tarif tertinggi pemeriksaan PCR menyulitkan penyedia alat kesehatan dalam pengadaan barang.

"Sudah waktunya pemerintah turun tangan untuk meningkatkan efisiensi rantai distribusi alat tes PCR dengan memangkas hambatan-hambatan yang meningkatkan biaya pengadaan dan distribusi tes PCR," kata Netty saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Gakeslab Indonesia: Harga PCR Turunnya Drastis, Kami Bingung Cari Barang

Menurut Netty, keluhan yang disuarakan Gakeslab itu menunjukkan kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan pengusaha alat kesehatan termasuk PCR.

"Hal ini menjadi lagi-lagi menjadi preseden dalam kurang efektifnya kinerja Pemerintah dalam penanganan pandemi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Di samping itu, Netty menilai pemerintah terlambat mengeluarkan perintah unyuk menurunkan harga tes PCR.

Padahal, selama ini angka tes PCR di Indonesia masih jauh di bawah standar World Health Organization (WHO).

Menurut dia, hal itu semestinya petunjuk bagi pemerintah bahwa masyarakat tidak memiliki insentif untuk melakukan tes PCR, atau bahkan harus memilih antara melakukan tes PCR atau memenuhi kebutuhan pokok karena ekonomi sedang sulit.

"Apakah, dalam rentang waktu 1,5 tahun pandemi Covid-19 ini, belum pernah ada yang menyampaikan kepada pembuat keputusan bahwa harga tes PCR masih jauh dari terjangkau?" ucapnya.

Baca juga: Rincian Terbaru Harga Tes Antigen dan PCR

Sebelumnya, Ketua Gakeslab Sugihadi mengatakan, penurunan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR yang ditetapkan pemerintah cukup dratis sehingga sedikit menyulitkan penyedia alat kesehatan dalam pengadaan barang.

"Ada pengumuman pemerintah bahwa harga PCR turun dan harganya cukup drastis, nah kami-kami ini sebagai supplier juga bingung ini cari barang ke mana," kata Sugihadi dalam konferensi pers secara virtual yang digelar Koalisi dan Asosiasi Kesehatan, Rabu (18/8/2021).

Meski demikian, Sugihadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah testing, pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Ia menyebutkan, 900 perusahaan alat kesehatan yang tergabung dalam Gakeslab Indonesia berkomitmen untuk memperhatikan aspek kualitas, mutu, dan keamanan dalam penyediaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

"Kita berusaha untuk tidak mahal (alkes) tapi walaupun tidak mahal kita memperjuangkan untuk mempertahankan prinsip kualitas, ketersediaan dan keamanan harus tetap bermutu alat-alat yang kita suplai untuk mendukung pelayanan Covid-19," kata dia.

Baca juga: Kemenkes: Harga Tes PCR RI Termurah Kedua di ASEAN Setelah Vietnam

Kemenkes telah menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain. Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo pada Minggu (15/8/2021).

Selain menurunkan harga tes PCR, Kemenkes meminta fasilitas pelayanan seperti rumah sakit dan laboratorium untuk mengumumkan hasil pemeriksaan PCR dalam durasi 1x24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com